25 radar bogor

210.966 Orang Belum Ter-Cover JKN

BOGOR–RADAR BOGOR,Berdasarkan Data Konsolidasi Bersih Disdukcapil Kota Bogor Semester II 2018, penduduk Kota Bogor mencapai 1.010.566 jiwa. Dari jumlah tersebut, baru 79,1 persen atau 799.600 jiwa yang terdata dalam kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Kantor Cabang Kota Bogor.

“Per 29 Juni 2018, yang sudah ter-cover JKN baru 79,1 persen, itu merupakan data kotor. Jadi, sekitar 20,9 persen atau 210.966 jiwa belum ter-cover JKN,” Kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor, Rubaeah, saat Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Percepatan Universal Health Coverage (UHC) di Surabi Teras, Jalan Sancang Babakan, Bogor Tengah, kemarin (5/7).

Lanjut Rubaeah, para anggota Tim Percepatan UHC Jaminan Kesehatan Nasional Kota Bogor Tahun 2018 menindaklanjuti data tersebut.

“Namanya tim percepatan jadi harus cepat. Bahkan, menurut saya tidak harus menunggu hingga Desember untuk mencapai target verifikasi data,” ujarnya.

Rubaeah melanjutkan, informasi dari BPJS, sebetulnya data yang ada saat ini sudah lebih mudah karena sudah disandingkan dengan data dari Dinas Sosial dan Disdukcapil Kota Bogor. Baik itu basis data terpadu (BDT) maupun sistem informasi administrasi kependudukan (SIAK).

“Irisannya sudah ketemu. Dari jumlah warga Kota Bogor yang ter-cover JKN, jika kita bagi per wilayah, kelurahan, terus RW hingga RT, tidaklah terlalu besar,” paaprnya.

Dalam kesempatan itu, Rubaeah meminta para anggota Tim Percepatan UHC JKN usai rakor membuat kesepakatan harus memantau data tersebut. “Kalau masih ada warga yang belum memiliki dokumen kependudukan, segera koordinasikan dengan Disdukcapil,” tegasnya.

Di sisi lain, menurut Rubaeah, pembentukan tim ini menindaklanjuti instruksi presiden dan hasil kesepakatan bersama antara Pemkot Bogor dengan BPJS Kesehatan Kantor Cabang Bogor yang tertuang dalam surat No.440/KK.03-Dinkes/2018 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional Menuju Cakupan Kesehatan Semesta (Universal Health Coverage – UHC) di Kota Bogor.

“Ini salah satu strategi yang dilakukan pemkot,” kata dia.

Tim yang diketuai Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kota Bogor, Yuniarti Budi S ini, beranggotakan para kasi kemasyarakatan di seluruh kelurahan, beberapa pelaksana pada Dinkes dan Disdukcapil.

UHC JKN merupakan sistem kesehatan yang memastikan setiap warga negara dalam populasi memiliki akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif bermutu dengan biaya terjangkau.

Untuk data warga Kota Bogor yang belum ter-cover JKN, Sekdakot Ade Sarip Hidayat yang membuka rakor, meminta pihak terkait segera mem­perbaharui dan memverifi­kasinya supaya jelas.(don/b)