JAKARTA–RADAR BOGOR,Bank Indonesia (BI) menargetkan pertumbuhan kredit pemilikan rumah (KPR) tahun ini berada di kisaran 13,47 persen hingga 14 persen. Pelonggaran aturan loan to value (LTV) diharapkan bisa mendongkrak kredit di segmen tersebut.
Asisten Gubernur Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial Filianingsih Hendarta mengatakan, pertumbuhan KPR melalui pelonggaran LTV dapat berkontribusi sebesar 0,04 persen terhadap PDB (produk domestik bruto) hingga akhir tahun. ’
’Sebab, masih ada ruang untuk pertumbuhan KPR dan sektor ini mempunyai efek pengganda yang besar terhadap perekonomian nasional,” ujarnya di Bank Indonesia.
Hingga akhir Mei 2018, penyaluran KPR tumbuh sebesar 12,75 persen.
’’Tidak serta-merta target akan tercapai artinya bank harus mempersiapkan diri. Butuh waktu,” tegasnya. Dia mengungkapkan, efek dari pelonggaran LTV yang berakibat pada turunnya uang muka tersebut baru akan terasa sembilan bulan kemudian. Artinya, pertumbuhan penyaluran KPR baru akan terdongkrak pada kuartal kedua 2019.
Berdasar data Bank Indonesia pasca-implementasi pelonggaran LTV pada Agustus 2016, terdapat kenaikan permintaan KPR.(vir/c17/sof)