CIBINONG-RADAR BOGOR,Agus Irwansyah resmi mengisi kekosongan kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor dari Partai Gerindra melalui pergantian antarwaktu (PAW). Pengisian Agus dikarenakan mundurnya Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Iwan Setiawan, yang maju dalam pemilihan bupati (Pilbup) Bogor 2018.
Pelantikan Agus dilakukan saat rapat paripurna di gedung DPRD Kabupaten Bogor, kemarin (3/7).
Bupati Bogor Nurhayanti mengatakan, proses PAW tersebut diharapkan memberi kekuatan baru bagi DPRD Kabupaten Bogor dalam menjalankan seluruh program dan kegiatan di sisa waktu yang ada.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Bogor, kami mengucapkan selamat kepada Saudara Agus Irwansyah dari Partai Gerindra yang telah diambil sumpahnya sebagai PAW anggota DPRD Kabupaten Bogor sisa masa jabatan 2014–2019,” kata Nurhayanti saat sambutan.
Menurut Yanti, ketika menjadi anggota DPRD, kesetiaan dan loyalitas terhadap partai harus diperluas maknanya menjadi kesetiaan dan pengayoman terhadap masyarakat. Sehingga keberadaan itu akan memberi makna sebagai bagian dari soliditas DPRD.
Meskipun terdiri atas berbagai fraksi namun tetap merupakan satu kesatuan yang saling mendukung. Terutama dalam menjaring aspirasi masyarakat.
“Upaya termaksud sangat penting dan strategis, karena dengan menjaring aspirasi masyarakat kita dapat mengenali potensi-potensi wilayah untuk kemudian dikembangkan semaksimal mungkin, sehingga Kabupaten Bogor mampu membangun kualitas sebagai kabupaten termaju di Indonesia,” terangnya.
Senada, Ketua DPRD Kabupaten Bogor Ilham Permana berharap Agus Irwansyah memiliki dedikasi yang kuat, bisa bekerja sama dan berprestasi di DPRD Kabupaten Bogor. Dirinya juga berharap Agus mampu bersinergi dengan pemerintah daerah.
“Seperti yang disampaikan bupati, meskipun representasi partai, tapi pengabdiannya harus lebih luas lagi untuk masyarakat Kabupaten Bogor,” singkatnya.
Sebelumnya, pelantikan Agus sempat terganjal SK Gubernur Jawa Barat. Dengan de mikian, seluruh anggota DPRD Kabupaten Bogor peng ganti antar waktu (PAW) telah dilantik. (gal/c)