25 radar bogor

Hadist-Jadi Siapkan Bukti

BOGOR-RADAR BOGOR,Dua pasangan calon yang bersaing ketat di pemilihan bupati (Pilbup) Bogor 2018, Ade Yasin-Iwan Setiawan (Hadist) dan Jaro Ade-Ingrid Kansil (JADI), siap menggugat. Itu jika keputusan KPU kelak tidak memuaskan mereka.

Kini, tim kedua paslon tersebut sibuk menyiapkan bukti-bukti, jika pilkada ini harus berujung di Mahkamah Konstitusi (MK).

Salip-menyalip perolehan suara cukup sengit di Pilkada Kabupaten Bogor. Dua paslon yang paling dominan yakni Hadist-JADI sempat saling klaim kemenangan. Calon bupati Bogor, Ade Ruhandi alias Jaro Ade menegaskan bahwa bisa saja terjadi gugatan jika tim pemenangannya mengendus dugaan kecurangan.

“Kan kita juga tidak tahu keabsahan C1 dan segala macam,” ujarnya kepada Radar Bogor tadi malam. Karena itu, Jaro Ade kini menyiapkan berbagai bukti-bukti temuan di lapangan.

Menurutnya, tahapan proses mulai dari pleno harus dikawal ketat. Tidak boleh lengah karena semua yang dihadapi adalah manusia dan berpotensi melakukan kesalahan. Politisi Golkar itu berharap, KPU dan Panwaslu bisa menjalankan tugas secara profesional termasuk seluruh aparat yang ada di Kabupaten Bogor.

Lantas, apakah ada perbedaan suara dari temuan tim di lapangan? Dari laporan saksi di tiap TPS dengan C1 maupun rapat pleno di tingkat kecamatan, kemungkinan perbedaan tersebut memang ada. Namun, pihaknya akan menyampaikan temuan tersebut secara profesional dalam rapat pleno di tingkat kabupaten.

Termasuk, dengan bukti-bukti yang sudah disiapkan untuk KPU atau Panwaslu.

“Kami tidak merasa berhadapan dengan kandidat tapi tentu kami mengawal suara kami dan ingin betul-betul nanti menyampaikan kepada penyelenggara,” tuturnya. Baca selengkapnya di Epaper Radar Bogor hari ini (luh/ded/d).