25 radar bogor

Demi e-KTP, Warga Rela Antri di Disdukcapil Kota Bogor Sejak Dini Hari, Lihat Nih Videonya!

Tampak antrian panjang warga di Kantor Disdukcapil Kota Bogor, Selasa (3/6/2018).
Tampak antrian panjang warga di Kantor Disdukcapil Kota Bogor, Selasa (3/6/2018).

BOGOR-RADAR BOGOR, Pemohon kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bogor, Selasa (3/7/2018)  membeludak.

Saking membeludaknya, antrian warga tembus sampai ke Jalan Pandu Raya No.45A, Tegal Gundil, Bogor Utara, Kota Bogor, dengan panjang mencapai kurang lebih 1 kilometer. Diperkirakan, ada seribu warga yang mengantri untuk mendapatkan pelayanan e-KTP.

Sebagian warga bahkan harus berangkat dini hari dari rumah, agar mendapat nomer antrian yang dibatasi. Seperti yang dilakukan Verawati (39), warga Kelurahan Cilendek Timur, RT 03/03, Kecamatan Bogor Barat. Ia mengaku sudah datang dari pukul 04:00 dini hari.

“Datang dari jam 4 subuh. Terus saya pulang dulu, ke sini lagi (Disdukcapil, red) jam 7 baru dapat nomer antrian 101,” kata Verawati kepada Radar Bogor saat tengah antri di Kantor Disdukcapil Kota Bogor.

Verawati mengaku ikut antri di Disdukcapil untuk mengambil e-KTP nya yang sudah dicetak. “Ya, ngambil KTP punya sendiri,” katanya.

Di temui di sela-sela antrian warga, Kabid Data dan Informasi Kependudukan Disdukcapil Kota Bogor, Agus Supriatna mengaku tak menyangka warga yang datang untuk pencetakan e-KTP hari ini sangat membeludak. Padahal, pihaknya sudah membagian nomor antrian sebanyak kurang lebih 600 lembar.

“Kalau dihitung satu-persatu ini ada seribuan orang yang ngantri e-KTP. Padahal kemampuan kita setiap harinya itu terbatas, terbatas dengan peralatan, personil dan waktu,” tutur Agus.

Untuk itu, pihaknya menawarkan solusi agar proses permohonan pencetakan e-KTP dikolektifkan melalui  ketua RT masing-masing.

“Jadi tidak usah datang langsung silahkan dikolektifkan melalui pak RT dengan menyerahkan suket yang aslinya, atau misalnya KTP-nya rusak, yang rusaknya lampirkan, kalau hilang ada surat keterangan hilang dari kepolisian,” terang Agus.

Kendati membeludak, pihaknya tetap akan berusaha semaksimal mungkin memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Untuk yang belum perekaman, kita suruh balik lagi ke kecematan, karena untuk perekaman adanya di kecamatan. Termasuk ada perubahan data di KK, itu diurus di kecamatan. Di sini untuk pencetakan,” tegasnya. (ysp)