25 radar bogor

Bolos Massal Urus Pencalegan

Rapat paripurna pema­­paran hasil kerja Wali Kota Bogor, Bima Arya tahun 2017, Senin (2/7) hanya dihadiri 24 anggota dari total 45 anggota DPRD Kota Bogor (dok.Radar Bogor)

BOGOR–RADAR BOGOR,Keseriusan anggota DPRD Kota Bo­gor da­lam men­­jalan­­­­kan tugasnya mulai dipertanyakan. Sebab, rapat paripurna pema­­paran hasil kerja Wali Kota Bogor, Bima Arya tahun 2017, kemarin (2/7) hanya dihadiri 24 anggota dari total 45 anggota DPRD Kota Hujan. Bahkan, dari empat pimpinan DPRD, hanya dua pimpinan yang hadir.

Wakil Ketua DPRD Kota Bogor Heri Cahyono menuturkan, sudah menegur anggotanya yang tidak hadir di paripurna. Ia menduga, banyaknya anggota DPRD yang tidak hadir lantaran tengah mengikuti tahapan persiapan untuk pencalonan legislatif periode selanjutnya.

Sebab, mulai 4–17 Juli mendatang Komisi Pemilihan Umum membuka pendaftaran calon legislatif (caleg).

“Mereka pada siap-siap tes kesehatan. Karena tanggal 4 harus masuk ke KPU. Sementara untuk ketua DPRD tidak hadir karena ada urusan ke Bandung,” ujarnya kepada Radar Bogor.

Heri yang memimpin jalannya rapat paripurna mengatakan, keputusan yang dikeluarkan dalam paripurna kemarin tetap sah.

Karena, menurutnya, aturan standar kuorum 50 persen plus satu untuk bisa menetapkan keputusan. Sebanyak 24 dari 45 dinggap cukup untuk memparipurnakan rekomendasi DPRD Kota Bogor atas kinerja Wali Kota Bogor Bima Arya di tahun 2017.

“Banyak catatan dari DPRD Kota Bogor untuk kinerja Pemkot Bogor setahun ke belakang. Beberapa di antaranya yaitu, pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bogor dan penataan transportasi,” bebernya.

Khusus untuk RSUD, kata dia, telah diputuskan untuk menggunakan dana dari luar APBD, yakni menggunakan sistem pinjaman dari luar. Meski begitu, anggarannya bisa dibilang menjadi lebih besar, yakni Rp200 miliar. “Rekomendasi dewan salah satunya menuntaskan RSUD, tapi juga memperkuat pence­­gahan penyakit,” kata Heri.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Bogor Sopian Ali Agam mengatakan, untuk tidak hadir di paripurna perlu izin terlebih dahulu pada pimpinan DPRD ataupun masing-masing ketua fraksi. Walaupun demikian, dia tak menampik bahwa ketidakhadiran anggota dewan lantaran kondisinya tengah mepet dengan pendaftaran calon legislatif di KPU.

Untuk itu, tak sedikit anggota dewan yang hendak mencalon­kan kembali mempersiapkan segala sesuatunya untuk bekal pendaftaran di tanggal 4–17 Juli mendatang.

“Tanggal 1–3 Juli kita koordinasi dengan KPU, tanggal 4–17 Juli kita fokus di pendaftaran. Paling nanti kita tes kesehatan, kalau SKCK gitu paling masing-masing,” ujar politisi Gerindra itu. (fik/c)