BOGOR-RADAR BOGOR,Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kota Bogor mengumumkan pemenang proyek Masjid Agung melalui website resmi Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), Sabtu (30/6).
Proyek senilai Rp9,5 miliar itu dimenangkan PT Alvarini Gemilang dengan penawaran Rp8,6 miliar. Sejumlah kalangan kini meminta Pemkot Bogor untuk mengawal pelaksanaan pembangunan masjid di Jalan Dewi Sartika, Kecamatan Bogor Tengah, itu.
Wakil Ketua Bidang Konstruksi Kamar Dagang Industri (Kadin) Kota Bogor, Agus Lukman mewanti-wanti Pemkot Bogor untuk tidak lengah dalam pengawasan pembangunan Masjid Agung seperti yang sebelumnya.
“Yang penting pengawasannya kalau sudah seperti ini. Kalau enggak diawasi dengan benar bisa ada pengurangan spek, material yang tidak cocok. Pengawasnya harus melotot juga,” jelasnya kepada Radar Bogor, kemarin (1/7).
Sebagai pengusaha, ia paham betul fenomena di lapangan. Meskipun antara pengawas dan pelaksana berbeda, pada kenyataannya di lapangan kerap kali orangnya sama.
Kondisi tersebut yang membuat lemahnya screening ketika terjadi kesalahan dalam pembangunan.
“Perencana dan pengawas harus berpisah. Rata-rata kan sama, jadi bila ada masalah lanjut aja. Itu bahaya. Karena secara administrasi memang berbeda orangnya,” ungkap Agus.
Harga penawaran sekitar 10 persen dari nilai pagu ini dianggapnya masih wajar. Sebab, pekerjaan yang dilakukan sebatas penguatan konstruksi dan lantai dasar.
Menurut dia, sudah benar untuk mengerjakan bagian atas dikerjakan pada tahap pengerjaan selanjutnya.
“Untuk naik ke atas, kalau bawahnya enggak dibenerin bahaya juga. Karena umur betonnya terpisah. Sudah dua tahun. Kalau bawahnya diulangi itu lebih bagus,” kata Agus.
Seperti diketahui, PT Alvarini Gemilang menempati urutan ketiga termurah dari harga penawaran proyek Masjid Agung. Urutan pertama, PT Fikri Bangun Persada dengan harga Rp1,7 miliar. Di urutan kedua, PT Satyagi Cipta Prima dengan harga penawaran Rp7,2 miliar.
“Kalau sudah masuk nominasi tiga termurah, biasanya jatuh ke mereka bertiga. Kalau jelek semua baru empat, lima, enam,” beber Agus.(fik/c)