25 radar bogor

Segera Berlakukan Terminal Parkir Elektronik

ilustrasi

BOGOR–RADAR BOGOR,Pemerintah Kota Bogor melalui Dinas Perhubungan (Dishub) segera meluncurkan sistem pembayaran elektronik berbasis uang elektronik Multi Issuer pada terminal parkir elektronik (TPE).

Sistem pembayaran di TPE atau biasa disebut mesin e-parkir tepi jalan ini, nantinya akan dioperasikan di ruas-ruas jalan Kota Bogor, yang diawali di ruas Jalan Otista dan Jalan Suryakancana.

Kabid Sarana dan Prasarana Dishub Kota Bogor, Dody Wahyudin menjelaskan, melihat tertatanya pendapatan daerah dari retribusi parkir di Kota Jakarta dan Bandung, membuat Pemkot Bogor melalui Dishub tertantang menerapkan sistem yang sama di jantung pergerakan bisnis Kota Hujan, yaitu di bilangan Otista dan Suryakancana.

“Central business district Kota Bogor kan di sekitar Otista dan Suryakancana. Makanya, kami mengawali pilot project ini di dua tempat tersebut,” ungkapnya kepada Radar Bogor, kemarin (26/6).

Tujuan penggunaan TPE ini, kata Dody, adalah untuk meningkatkan pendapatan retribusi parkir. Selama ini, pendapatan dari parkir tidak sesuai dengan potensi yang ada. Meskipun demikian, ia tidak menampik bahwa program ini membutuhkan waktu agar sesuai dengan ekspektasi. Sosialisasi kepada masyarakat adalah pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan oleh Dishub.

“Ini kan hal baru di mana membayar parkir yang biasanya manual menjadi elektronik. Pastilah butuh waktu dari masyarakat yang puluhan tahun terbiasa bayar parkir ngambil uang kemudian bayar ke manusia, ke tukang parkir, tiba-tiba harus berubah meluangkan waktu,” katanya.

Dody mengatakan, akan ada dua alat yang dipasang di Jalan Otista dan 16 alat di sepanjang Jalan Suryakancana. Total ada 18 alat yang menghabiskan dana kurang lebih Rp2,6 miliar termasuk dana alat serta lain-lain.

Fokus utama Dishub meluncurkan sistem ini tidak hanya kepada masyarakat, tetapi juga kepada puluhan tukang parkir yang berada di lokasi tersebut. Dody mengatakan, ada kurang lebih 40 petugas parkir sukarelawan di sana yang nantinya akan diangkat menjadi pekerja kontrak paruh waktu (PKPW) yang akan digaji.

“Namun, dari total sekitar 40 orang, yang akan dipekerjakan nantinya hanya sebanyak 16 petugas di Otista dan Suryakancana. Sisanya akan kami pindahkan ke lahan parkir lain yang selama ini masih dikelola oleh parkir liar,” tegas Dody.

Saat ini, lanjut Dody, proses masih menunggu pengiriman alat yang dibeli melalui e-katalog tidak melalui proses lelang. Dan rencananya, Agustus nanti alat tersebut sudah terpasang dan bisa digunakan masyarakat.

“Yang masih kami pikirkan juga ke depan bagaimana tidak ada kecurangan, entah itu penarikan uang lagi oleh petugas atau juga masyarakat yang tidak membayar. Ini masih menjadi evaluasi kami,” tutupnya. (ran/c)