25 radar bogor

71 Jenis Narkotika Sintetis Beredar

Ilustrasi obat G yang marak beredar
ilustrasi narkotika

BOGOR-RADAR BOGOR,Narkotika jenis ganja yang dikemas dalam bentuk salep, menjadi perhatian publik. Bahkan, masih ada 71 jenis narkotika sintetis berbahaya yang beredar.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Bagian Humas BNN, Kombes Sulistiandriatmoko.

Menurutnya, temuan kan­­dungan cannabinoid sintetis dalam bentuk salep bukan hal yang mengherankan.

Ia mencon­­tohkan, beberapa waktu lalu marak zat tersebut dilarutkan dengan liquid rokok elektrik.

“Segala macam itu juga bisa dilarutkan dengan cannabinoid sintetis yang disem­­protkan ke tembakau,” tuturnya kepada Radar Bogor.

Lebih lanjut ia mengatakan, bisa jadi salep tersebut baru pertama kali ditemukan.

“Saya belum pernah temukan narkotika dalam bentuk salep seperti itu,” ucapnya.

Dampak dari penggunaan narkotika sintetis ini memang tidak main-main. Kekuatan pengaruhnya, bahkan jauh lebih besar daripada narkotika alami.

Zat cannabinoid sintetis kerap kali ditemukan dalam bentuk cair, serbuk, maupun yang terbaru ditemukan yakni salep.

“Dalam bentuk larutan, serbuk, sudah banyak. Kalau sekarang ditemukan dalam bentuk salep juga kemungkinan bisa, karena cara pemakaiannya sama semua, dibakar kemudian diisap,” terangnya.

Ia menambahkan, dari beberapa kasus yang BNN tangani, barang-barang narkotika sintetis umumnya diimpor ilegal.

Meski begitu, menurutnya, tak jarang ada di sekitar masyarakat Indonesia yang memiliki keahlian ilmu kimia untuk membuat narkotika sintetis.

Ia meminta msyarakat berperan aktif jika ada tindakan-tindakan yang mencurigakan. Contohnya, ketika melihat pengguna salep ganja ini yang dioleskan ke rokok sebelum dibakar.

“Sangat mungkin bagi mereka yang memiliki keahlian sebagai draft desainer itu. Jadi, masyarakat harus mewaspadai betul hal-hal yang di luar kelumrahan,” kata Sulis.

Meski begitu, pihaknya tetap melakukan pengawasan barang-barang haram itu masuk ke Indonesia. Karena menurutnya, yang menjadi konsentrasi BNN bukan hanya siapa  yang menggunakan barang terlarang tersebut.

“Siapa yang pesan, dari mana dipesannya, berapa jumlah pesannya, jalur pengirimannya bagaimana. Itu yang menjadi PR
BNN,” tuturnya.

Sementara itu, Kasat Reserse Narkoba Polresta Bogor Kota, Kompol Agah Sonjaya mengaku, hingga kini kasus tangkapnya A masih dalam tahap pengembangan. Sekadar mengingatkan, Minggu (24/6) polisi telah menyita sebanyak 179 krim salep ganja dengan tutup wadah hitam ukuran kecil.(fik/c)