BOGOR-RADAR BOGOR,Jelang berakhirnya masa kampanye, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Bogor disibukkan dengan temuan dugaan pelanggaran yang dilakukan salah satu birokrat di Kota Bogor. Panwaslu menemukan dugaan posting-an status Whatsapp dan Instagram milik Lurah Babakan, Kecamatan Bogor Tengah, Heri Eriyadi yang mendukung salah satu pasangan calon (paslon) wali kota Bogor yang sempat viral, Sabtu (23/6).
Terkait dugaan pelanggaran tersebut, Panwaslu pun melayangkan surat pemanggilan kepada Heri, Minggu (24/6). Ketua Panwaslu Kota Bogor Yustinus Eliyas Mau mengaku sudah mengetahui posting-an yang diduga dilakukan Heri Eriyadi.
Saat ini Panwascam Bogor Tengah sedang melakukan penelusuran. Bahkan surat pemanggilan kepada yang bersangkutan pun telah dikirimkan untuk dilakukan klarifikasi.
“Suratnya sudah diberikan dan sudah diantar. Hari ini mungkin sudah sampai di tangan dia,” ujarnya kepada Radar Bogor.
Yustinus menegaskan bahwa kejadian ini merupakan temuan bukan laporan. Sehingga rencananya yang bersangkutan akan melakukan proses klarifikasi pada Senin (24/6).
”Ini menjadi temuan semua panwas, bukan laporan. Sehingga harus ditindaklanjuti dengan klarifikasi kenapa ada posting-an mendukung salah satu paslon,” tegasnya.
Jika terbukti bersalah, kata Yus, sanksi administratif akan direkomendasikan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Nantinya KASN yang akan memberikan teguran, apakah penurunan jabatan atau pemecatan. “Rekomendasi dari panwas wajib dilakukan oleh KASN. Kami tunggu hasil klarifikasi agar diketahui pelanggarannya,” tuturnya.
Sementara itu, Lurah Babakan Heri Eriyadi menanggapi dengan santai terkait dugaan pelanggaran pilkada yang menimpa dirinya. Ia mengungkapkan apa yang di-posting-nya melalui media sosial merupakan status pribadinya sebagai warga negara Indonesia yang memiliki hak pilih. Ia pun siap melakukan klarifikasi atas apa yang telah dilakukannya.
”Nanti saya bisa jelaskan kepada instansi terkait,” singkatnya. (gal)