25 radar bogor

Horee…Pemerintah Setuju Pilkada Serentak 27 Juni Hari Libur Nasional

Sistem Pilkada
Ilustrasi Pilkada
Ilustrasi Pilkada Serentak

JAKARTA-RADAR BOGOR, Momen Pilkada Serentak yang jatuh pada 27 Juni 2018 disetujui oleh pemerintah sebagai Hari Libur Nasional. Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolukam) Wiranto.

“Diusulkan hari Pilkada Serentak diliburkan secara nasional, dan ini sudah disetujui pemerintah,” kata Wiranto di Mabes Polri, Jakarta, Senin (25/6/2018).

Menurut Wiranto, usulan libur nasional datang dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam rapat koordinasi di Kemenkopolhukam.

Dalam rapat tersebut, KPU mengusulkan adanya satu hari libur nasional tidak hanya di 171 daerah provinsi, kabupaten, kota yang menyelenggarakan Pilkada.

“Alasanya ada mobilisasi massa. Kalau hanya 171 daerah saja mobilisasi massa terganggu,” kata Wiranto.

Sekretaris Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri, Akmal Malik mengatakan, permohonan libur Pilkada tersebut sudah diterima pihak Sekretariat Negara dan masih dalam tahap proses. Akmal meyakini keputusan itu akan segera diumumkan dalam jangka waktu dua hari ke depan.

“KPU usulkan, sudah diusulkan saat ini tengah diproses Setneg. Satu atau dua hari akan keluar. Namun kita tidak tahu apa hari libur nasional atau daerah yang selenggarakan pencoblosan juga,” ujar Akmal di kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat, Sabtu (23/6).

Sebelumnya, pemerintah mewacanakan menetapkan pada 27 Juni 2018 atau saat hari pencoblosan Pilkada Serentak 2018 menjadi libur nasional.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto mengatakan usulan disetujui dengan alasan mobilisasi masyarakat tidak hanya terjadi dalam satu provinsi saja.

“Karena yang menyelenggarakan pemilu serentak itu di 171 daerah. Dari hasil kajian, ada satu mobilitas pemilih yang tidak hanya di 171 daerah itu, tapi pemilih ini di seluruh daerah. Daerah yang tidak melaksanakan pilkada, tapi ada beberapa pejabatnya itu KTP-nya domisilinya masih di tempat lain,” jelas Wiranto. (ysp)