25 radar bogor

Dorong Kredit Perumahan

Perumahan Sentul City
ilustrasi

JAKARTA–RADAR BOGOR,Kebijakan preemptive yang akan diam­bil dalam rapat dewan guber­nur Bank Indonesia pekan depan diperkirakan meni­tikberat­kan pada sektor mo­neter dan makroprudensial. Sebab, risi­ko di pasar keuangan ma­sih tinggi.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, detail dari renca­na kenaikan suku bunga dan pe­longgaran loan-to-value (LTV) disampaikan dalam beberapa hari ke depan. Kepu­tusan mengenai penyesuaian suku bunga acuan diharapkan semakin membuat pasar aset keuangan menarik bagi investor. Begitu pula relaksasi di sektor perumahan yang mendorong pertumbuhan ekonomi.

”Itu (relaksasi di sektor pe­rumahan, red) juga akan me­narik bagi investor-investor, khususnya di saham. Itu yang mau kami lakukan,” kata­nya di sela halal bihalal BI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama pelaku industri jasa keuangan.

Perry menilai, defisit transaki berjalan atau current account deficit (CAD) yang saat ini sebesar USD 5,5 miliar atau 2,1 persen terhadap pro­duk domestik bruto (PDB) ti­dak menunjukkan ekonomi yang buruk.

Dia memprediksi CAD pada kuartal II bisa saja melebar dan sampai akhir tahun bisa menyentuh 2,5 persen terhadap PDB. Namun, angka tersebut masih aman. Sebab, di sisi lain BI akan mendorong ekonomi lewat relaksasi kebijakan pembiayaan meski perlu juga mendorong ekspor agar defisit bisa ditekan.

Apa itu berarti BI hampir pas­ti akan menaikkan suku bunga?

”Kalau gubernur BI sudah bicara seperti itu kan dapat berupa kenaikan suku bunga dan relaksasi makroprudensial untuk mendorong sektor perumahan. Berarti kan su­dah jelas. Nanti saja dilihat be­be­ra­pa hari ini. Sabarlah,” jawab Perry.

Pria asal Sukoharjo itu mem-berikan kisi-kisi bahwa ke­bijakan makroprudensial ter­sebut akan meliputi kenaikan LTV atau penurunan down payment (DP), relaksasi ke­bijakan untuk pembelian rumah inden, dan relaksasi dalam hal termin pembayaran kredit perumahan. Berdasar kajian BI, sektor perumahan akan meningkat dalam dua hal. Yakni, dorongan pem­biayaan untuk pembeli pertama (first time buyer) dan pembeli kedua (investment buyer).

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso me­nyambut apabila BI berini­sia­tif memberikan relaksasi tersebut.

”Justru kalau ada penuru­nan LTV itu ada daya dorong supa­ya kredit tumbuh tinggi. Jadi, untuk menetralisasi kenai­kan suku bunga,” jelasnya.(rin/c25/fal)