JAKARTA–RADAR BOGOR,Kebijakan preemptive yang akan diambil dalam rapat dewan gubernur Bank Indonesia pekan depan diperkirakan menitikberatkan pada sektor moneter dan makroprudensial. Sebab, risiko di pasar keuangan masih tinggi.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, detail dari rencana kenaikan suku bunga dan pelonggaran loan-to-value (LTV) disampaikan dalam beberapa hari ke depan. Keputusan mengenai penyesuaian suku bunga acuan diharapkan semakin membuat pasar aset keuangan menarik bagi investor. Begitu pula relaksasi di sektor perumahan yang mendorong pertumbuhan ekonomi.
”Itu (relaksasi di sektor perumahan, red) juga akan menarik bagi investor-investor, khususnya di saham. Itu yang mau kami lakukan,” katanya di sela halal bihalal BI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama pelaku industri jasa keuangan.
Perry menilai, defisit transaki berjalan atau current account deficit (CAD) yang saat ini sebesar USD 5,5 miliar atau 2,1 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) tidak menunjukkan ekonomi yang buruk.
Dia memprediksi CAD pada kuartal II bisa saja melebar dan sampai akhir tahun bisa menyentuh 2,5 persen terhadap PDB. Namun, angka tersebut masih aman. Sebab, di sisi lain BI akan mendorong ekonomi lewat relaksasi kebijakan pembiayaan meski perlu juga mendorong ekspor agar defisit bisa ditekan.
Apa itu berarti BI hampir pasti akan menaikkan suku bunga?
”Kalau gubernur BI sudah bicara seperti itu kan dapat berupa kenaikan suku bunga dan relaksasi makroprudensial untuk mendorong sektor perumahan. Berarti kan sudah jelas. Nanti saja dilihat beberapa hari ini. Sabarlah,” jawab Perry.
Pria asal Sukoharjo itu mem-berikan kisi-kisi bahwa kebijakan makroprudensial tersebut akan meliputi kenaikan LTV atau penurunan down payment (DP), relaksasi kebijakan untuk pembelian rumah inden, dan relaksasi dalam hal termin pembayaran kredit perumahan. Berdasar kajian BI, sektor perumahan akan meningkat dalam dua hal. Yakni, dorongan pembiayaan untuk pembeli pertama (first time buyer) dan pembeli kedua (investment buyer).
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menyambut apabila BI berinisiatif memberikan relaksasi tersebut.
”Justru kalau ada penurunan LTV itu ada daya dorong supaya kredit tumbuh tinggi. Jadi, untuk menetralisasi kenaikan suku bunga,” jelasnya.(rin/c25/fal)