25 radar bogor

Terduga Teroris JAD Bogor Diduga Palsukan KTP

Ilustrasi penangkapan terduga teroris.
Ilustrasi Densus 88

BOGOR-RADAR BOGOR, Rizki Maulana, terduga teroris yang ditangkap Detasemen Khusus Antiteror Densus 88, merupakan warga Kota Bogor.

Dalam keterangan KTP sementara yang dikantonginya, diketahui Rizki Mulana terdaftar dengan NIK 3210101111800013.

Lahir di Bogor 01 November 1980, Rizki beralamatkan di Bojongkerta Blok G Nomor 5, RT 005/006, Kelurahan Bojongkerta, Kecamatan Bogor Selatan Kota Bogor.

Namun, saat disambangi ke alamat tersebut Ketua RT setempat, Yan Noviar Nasution merasa heran. Pasalnya, alamat yang dipakai oleh Rizki mengada-ada.

“Betul kalau RT 005 RW 006 di sini. Tapi tidak ada warga kita yang namannya Rizki Maulana ya. Dan Blok G juga tidak ada. Di sini tidak pakai Blok,” ujarnya kepada Radar Bogor.

Yan mengatakan, lingkungannya sudah biasa kedatangan warga baru. Baik yang datang maupun pindah silih berganti. Namun alur perpindahan tercatat rapih di kepengurusan RT. Termasuk mendata warga. “Di sini tidak pakai blok tapi pakai nama jalan,” ungkapnya.

Yan mengaku tidak habis pikir mengapa Rizki bisa mengantongi KTP dengan alamat tersebut. Kuat dugaan, ungkap Yan, anak jaringan teroris ini memanipulasi KTP tersebut. Karena warga juga tidak mengenal nama tersebut.

“Saya khawatir manipulasi KTP, karena bagaimana kami mau sebut kenal, orang tidak ada nama itu (Rizki Maulana, red),” ucapnya.

Yan juga memperkuat bukti bahwa pelaku melakukan manipulasi KTP.

Jika surat keterangan, kata dia, RT hanya mengeluarkan surat umum. Jika mengeluarkan KTP, tidak mungkin dikeluarkan pihak RT.

Sebab, dirinyalah yang mengantarkan hingga proses kelurahan sampai Disdukcapil.

“Mungkin bisa ditelusuri ke Dukcapilnya. Apakah dia memanipulasi surat ini lalu masuk ke sana. Tentunya keluar KTP itu harus ada tarik berkas ke saya RT. Dan itu bukan kewenangan RT kalau sudah terbit KTP sementara,” tuturnya. (don/ysp)