25 radar bogor

Mendadak, Usulan 27 Juni Libur Nasional

JAKARTA–Pilkada serentak di 171 daerah yang dilaksanakan pada Rabu (27/6) diusulkan akan menjadi hari libur nasional. Bukan hanya libur di daerah yang menyelenggarakan pilkada. Usulan itu mengemuka dalam rapat koordinasi terakhir pilkada di kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Hak Asasi Manusia, Jumat (22/6).

Menkopolhukam Wiranto menuturkan, usulan menjadikan 27 Juni sebagai hari libur nasional datang dari Komisi Pemilihan Umum (KPU). Pertimbangannya, meskipun hanya pilkada 171 daerah, tapi warga yang punya hak pilih bisa berada berdomisili di daerah lain.

”Tapi mungkin beberapa pejabatnya, itu KTP-nya domisilinya mungkin masih di tempat lain. Nah dengan demikian maka kalau yang diliburkan hanya di 171 daerah, dengan mobilitas seperti itu, maka tentu akan mengganggu kan,” ujar Wiranto setelah rapat koordinasi hampir dua jam itu.

Rapat tersebut dihadiri oleh Ketua KPU Arief Budiman, Ketua Bawaslu Abhan, Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, dan Menlu Retno marsudi. Pertemuan itu memang secara khusus membahas persiapan akhir penyelenggaraan dan pengamanan pilkada serentak.

Lebih lanjut, Wiranto menuturkan usulan dari KPU akan dipertimbangkan pemerintah. Tapi, tentu perlu tata administrasi lantaran perlu mendapatkan keputusan dari Presiden karena akan menjadi hari libur nasional.

Disinggung waktu yang kurang dari sepekan, Wiranto menanggapi dengan santai. ”Ya sekarang kan saya juga bisa ngomong ke sana (presiden, red) gitu,” kata dia.

Selain soal hari libur, dalam rapat tersebut turut dipastikan pula kesiapan logistik pilkada, anggaran, hingga kesiapan sistem teknologi informasi. Wiranto mengakui masih ada beberapa kendala logistik dan penyaluran anggaran, tapi dalam rapat tersebut dipastikan saat hari pencoblosan sudah tidak ada kendala lagi.

”Memang di beberapa daerah ada pada saat disalurkan ada logistik yang rusak, apakah surat suaranya, kotaknya dan sebagainya. Tapi sudah dilakukan produksi ulang dengan cepat dan sudah dihitung bahwa pada saatnya nanti logistik dipastikan akan sampai ke alamat,” tegas dia.

Ketua KPU Arief Budiman menyatakan, dalam rakor pilkada yang digelar oleh Menkopolhukam, KPU menyampaikan laporan terakhir terkait persiapan teknis pilkada. KPU memberi jaminan bahwa penyelenggara pemilu di daerah telah siap untuk melaksanakan pemungutan suara pada 27 Juni.

Terkait dengan rencana untuk melaksanakan libur nasional pada 27 Juni, Arief menyatakan pihaknya menyerahkan sepenuhnya keputusan itu pada pemerintah.

Hal yang pasti, 171 daerah yang menggelar pilkada serentak nanti telah ditetapkan untuk libur. ”Kalau daerah yang pilkada diputuskan libur, itu sudah amanat Undang Undang,” tandasnya.

Update Realtime Daerah Rawan Pilkada

Kewaspadaan jelang coblosan di 171 daerah ditingkatkan pada saat masa tenang yang dimulai hari ini (24/6). Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta pemda untuk mengirimkan secara berkala kondisi terkini di tiap daerah.

Langkah itu dilakukan untuk memetakan tingkat kerawanan daerah penyelenggara Pilkada pada Kamis (27/6).

Dasar pemetaaan tingkat kerawananan itu bukan hanya informasi dari Bawaslu dan Polri saja. Tapi, juga laporan secara berkala atau harian yang didapatkan dari pemda melalui instansi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).

”Jadi tiap Kesbangpol baik di provinsi maupun kabupaten kota secara real time dia mengirimkan beberapa perkembangan politik di daerah. Terkait kondisi masyarakat,” ujar Kasubdit Fasilitasi Peningkatan Demokrasi, Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Ditjen Polpum) Kemendagri Rahmat Santoso, kemarin (23/6).

Rahmat menuturkan, kondisi di daerah tentu sangat dinamis sebagaimana sifat dasar dari politik. Meski pun sudah ada data prediktif yang menyebut satu daerah masuk rawan atau kategori merah, tapi bukan berarti kondisi di lapangan merah terus.

Bisa berubah menjadi kuning atau hijau yang menandakan kerawanan rendah. Yang dilakukan kemendagri adalah agar daerah merah itu menjadi hijau.(jun/syn/tyo)