25 radar bogor

Tiga Tahun Tertipu Biro Perjalanan Umrah

BIKIN LAPORAN: Korban Tuty bersama pengacaranya membuat laporan terkait dugaan penipuan umrah dan haji.
BIKIN LAPORAN: Korban Tuty bersama pengacaranya membuat laporan terkait dugaan penipuan umrah dan haji.

CIBUBUR–RADAR BOGOR, Dugaan peni­­puan oleh Biro Perjalanan Ibadah Haji dan Umrah kem­bali terjadi. Kali ini korbannya me­laporkan ke Polres Metro Bekasi Kota, Selasa (19/6). Warga asal Bandung Jawa Barat bernama Taty Sunaryati (59), melapor­kan PT ATT lantaran janji memberang­­katkan umrah tak ditepati sejak 2015.

Kuasa hukum korban, Martin Iskandar mengatakan, pada 2015 lalu kliennya bernama Taty Sunaryati mengikuti program umrah kepada PT ATT. Kliennya diberikan prog­ram promo bisa umrah hanya dengan membayar Rp15 juta. ”Kejadiannya sekitar Februari 2015 lalu,” katanya.

Karena tergiur, kata Martin, kliennya mengikuti promo umrah dengan membayar Rp15 juta. Sesuai kesepakatan, pemberangkatan kliennya akan dilakukan dua sampai tiga bulan setelah pembayaran. Namun, janji yang dibuat hingga kini tidak terlaksana dengan alasan persoalan administrasi. “Klien kami sudah menunggu lama, padahal uang sudah diserahkan,” jelasnya.

Karena itu, Selasa (19/6) malam pihaknya melaporkan dugaan penipuan yang dialaminya ke SKPT Polrestro Bekasi Kota dengan nomor laporan LP/1253/K/VI/2018/SPKT/Restro Bekasi Kota. Dalam laporan itu turut disertakan bukti kuitansi pembayaran dan bukti transfer mobile banking.

Sementara itu, Kasubag Humas Polrestro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari membenarkan telah men­dapat­kan laporan dugaan penipuan dan penggelapan tersebut. Pihaknya berencana menyelidiki kasus tersebut. “Secepatnya akan kita panggil terlapor dalam kasus itu,” tandasnya.(dny)