25 radar bogor

Ramai-ramai Bolos Kerja

Plt. Wali Kota Bogor Jawa Barat Usmar Hariman (kanan) didampingi Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bogor (Disdukcapil) Dody Ahdiat (dua kanan) saat berbincang dengan warga disela-sela sidak hari pertama masuk kerja, Kamis (21/6). (Wulan/Radar Bogor)
SIDAK: Plt. Wali Kota Bogor Jawa Barat Usmar Hariman berbincang dengan warga disela-sela sidak hari pertama masuk kerja, Kamis (21/6). (Wulan/Radar Bogor)

BOGOR–RADAR BOGOR,Meski sudah diultimatum sejak jauh-jauh hari, masih saja ada PNS yang nekat bolos di hari pertama kerja pascalibur panjang.

Dari sebanyak 7.626 PNS di Kota Bogor, ada sebanyak 3.712 PNS yang diinspeksi mendadak (sidak) oleh Plt Wali Kota Usmar Hariman, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor Ade Sarip Hidayat, dan Kepala Inspektorat Kota Bogor Aim Halim Hermana, kemarin (21/6). Hasilnya, sebanyak 13 PNS tidak masuk kerja tanpa keterangan.

Artinya, jika dipersentasekan ada sebanyak 0,35 persen dari PNS yang disidak tidak masuk kerja. Atau, sebanyak 99,65 persen PNS yang disidak masuk kerja di hari pertama pascalibur panjang Lebaran 1439 H.

“Hasil dari sidak di empat dinas, alhamdulillah di Dispenda hanya satu staf bagian pengeditan, itu dirawat di rumah sakit. Dinas PUPR juga semuanya siap di lapangan hari ini, hanya ada kasubag umum yang berhalangan karena cutinya sudah diajukan sebelum aturan ini ditetapkan. Juga, salah satu kabag tidak masuk itu tidak mengganggu kinerja,” ujar Usmar Hariman.

Khusus pelayanan di Dinas PUPR Kota Bogor, menurutnya, akan benar-benar optimal hari ini (22/6). Karena, sebagian tenaga outsourcing belum mulai masuk kerja.

“Tinggal menunggu tenaga outsourcing yang masih di kampungnya masing-masing. Besok dipastikan mereka sudah hadir di dinas,” kata Usmar.

Ia sengaja membagi tugas sidak ke kantor-kantor organisasi perangkat daerah (OPD) Kota Bogor, agar seba­gian besar bisa terjamah. “Mudah-mudahan mendekati 100 persen. Karena pak sekda juga melakukan sidak yang sama. Inspektorat juga, pak Aim melakukan sidak di ke­camatan-kecamatan dan kelurahan kelurahan,” beber­nya.

Usmar menegaskan bahwa sesuai aturan yang berlaku, tidak ada cuti tambahan usai libur Lebaran. Sebab, menurutnya, libur PNS mulai 11 Juni hingga 20 Juni sudah terbilang lama. Maka, tidak ada cuti tambahan agar pelayanan Pemkot Bogor tetap berjalan optimal.

“Kita sudah berkomitmen bahwa tidak ada tambahan cuti lagi.
Sudah kasihan masyarakat menunggu dilayani,” tegasnya.(fik/c)