25 radar bogor

Lagi Kumpul dengan Keluarganya, Anggota DPRD Kota Bogor Ini Dibekuk Petugas

Ilustrasi polisi salah tangkap
Ilustrasi polisi salah tangkap
ilustrasi

BOGOR-RADAR BOGOR, Seorang anggota DPRD Kota Bogor berinisial KS, ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bogor Kota.

Informasinya penangkapan dilakukan saat KS tengah kumpul bersama keluarganya di perumahan Risverside Katulampa, Kecamatan Bogor Timur, 18 Juni lalu.

Penangkapan politisi PAN itu terkait kasus dugaan korupsi. Saat ini KS mendekam di rumah tahanan Polresta Bogor Kota Kedung Halang.

Penangkapan oknum anggota dewan itu terungkap dari Surat resmi pemberitahuan penahanan kepada Ketua DPRD Kota Bogor bernomor B/1758/VI/RES.3.5/2018/Reskrim.

Dalam surat pemberitahuan penahanan tersebut, tertera bahwa KS diduga telah melakukan tindak pidana korupsi.

Caranya, pegawai negeri atau penyelenggara negara yang menerima pemberian atau janji, dengan maksud supaya pegawai negeri atau penyelenggara negara itu berbuat atau tidak berbuat sesuatu dalam jabatannya yang bertentangan dengan kewajibannya atau menerima hadiah atau janji.

Diduga bahwa janji atau hadiah diberikan karena pikiran orang yang memberikan hadiah atau janji tersebut ada hubungan dengan jabatannya sesuai dengan pasal 5 ayat (2) Subsider pasal 11 UU RI nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, sebagaimana telah dirubah dengan UU RI nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU RI no 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. (ysp)