25 radar bogor

Ketua JAD Sah Divonis Hukuman Mati, Awas! Sel Tidur Teroris Bangkit Lagi

Ketua JAD Aman Abdurrahman
Ketua JAD Aman Abdurrahman

JAKARTA-RADAR BOGOR, Ketua Jamaah Ansharut Daulah (JAD), Oman Rochman alias Abu Sulaiman bin Ade Sudarma alias Aman Abdurrahman, sah divonis hukuman mati oleh Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Ahmad Zaini.

“Mengadili Aman Abdurahman tebukti sah melakukan tindak pidana terorisme. Menjatuhkan pidana Aman Abdurrahman dengan pidana mati,” kata Ahmad Zaini saat membacakan vonis, Jumat (22/6/2018).

Ekspresi terdakwa kasus teror Bom Thamrin itu terlihat tenang saat mendengar dirinya divonis mati oleh hakim.

Putusan hakim sesuai dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Jaksa menilai bahwa pentolan ISIS di Indonesia itu telah terbukti secara sah dan menyakinkan melakukan tindak pidana terorisme.

Dalam amar tuntutannya, JPU menyebut bahwa Aman Abdurahman terbukti menjadi penggerak atau dalang dibalik terjadinya aksi teror bom di Thamrin dan Kampung Melayu Jakarta, serta beberapa aksi teror lainnya di Indonesia.

Hal yang memberatkan Amar dalam tuntutan Jaksa, di antaranya adalah, Aman merupakan residivis dalam kasus yang sama yaitu terorisme yang membahayakan kehidupan kemanusiaan.

Jaksa juga menyebut Aman merupakan penggagas, pembentuk, dan pendiri Jamaah Ansharut Daulah. Menurut Jaksa, organisasi tersebut secara nyata menentang Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang mereka anggap kafir dan harus diperangi.

Kemudian, Aman juga dinilai telah mengakibatkan banyak korban meninggal dunia dan korban luka berat dalam setiap aksi kejahatannya. Bahkan, Aman dinilai menghilangkan masa depan anak-anak yang menjadi korban.

Sementara itu, Mabes Polri mengklaim sudah mengantisipasi bangkitnya sel tidur jaringan teroris, terutama dari kelompok JAD, yang diprediksi akan bergerak merespons vonis mati atas Aman.

“Kami punya program dari Densus 88 secara preemptive, juga dari BNPT ada kontra radikal dengan mantan teroris,” kata epala Bagian Penerangan Satuan Divhumas Polri, Kombes Pol Yusri Yunus, saat dihubungi wartawan, Jumat (22/6/2018).

Ditambah Yusri, Polri khususnya Densus 88 melakukan patroli di setiap daerah yang dianggap rawan, serta melakukan tindakan terhadap orang yang diduga terlibat jaringan teror. (ysp)