25 radar bogor

Usmar Lolos Jeratan Panwas

Plt Walikota Bogor Usmar Hariman
Plt Walikota Bogor Usmar Hariman

BOGOR-RADAR BOGOR,Proses penindakan kasus dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan Plt Wali Kota Bogor Usmar Hariman dinyatakan dihentikan oleh Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu).

Keputusan itu dida­pat setelah lima hari proses pemeriksaan dan pem­bahasan yang dilakukan Sentra Penega­kan Hukum Terpadu (Gak­kumdu) dengan melakukan klarifikasi pelapor, saksi-saksi, dan barang bukti yang ada serta terlapor.

”Intinya tidak memenuhi unsur dan prosesnya dihentikan karena alat bukti kurang mendukung,” ujar Komisioner Panwaslu Kota Bogor Sasongko S Putro kepada Radar Bogor, kemarin (20/6).

Sasongko mengatakan, kepu­tusan tersebut didapatkan sekitar pukul 03.00 WIB. Meski telah melewati batas waktu sesuai aturan yang seharusnya pukul 00.00 WIB, Sasongko mengaku bersama pihak kejaksaan dan kepolisian secara detail melaku­kan pembahasan kedua itu.

Selain Usmar, Gakkumdu juga menghadirkan pihak panitia penyelenggara kegiatan saat di Hotel Savero serta pihaknya mengundang paslon, Achmad Ru’yat-Zaenul Mutaqin namun tidak datang.

”Yang penting prosesnya berjalan terus. Seperti pemilu pencoblosan itu, aturannya kan selesai pukul 12:00 atau 13:00 WIB. Tetapi kan proses kerjanya jalan terus, masak dihentikan, karena kami harus membuat keputusan juga,” terangnya.

Menanggapi keputusan terse­but, Wakil Ketua Tim Bidang Hukum pasangan calon nomor urut 3, Ian Mulyana Jaya Supena me­ngungkapkan, sudah mengetahui hasil keputusan Panwaslu terkait laporan yang dibuatnya. Namun saat ini tim sedang mengkaji terlebih dahulu terkait hasil tersebut.

”Kami baru akan mulai mengkaji sekitar pukul 21.00 malam ini, nanti akan kami kabari hasil pengkajiannya seperti apa, karena keputusan­nya bersama, kalau saya berko­mentar sekarang tidak enak,” ungkap pria yang juga ketua DPD Nasdem Kota Bogor ini.

Sementara, Plt Wali Kota Bogor Usmar Hariman mengaku bersyukur atas keputusan yang dikeluarkan Panwaslu Kota Bogor. Sebab sejak awal dirinya menegaskan tidak memilii niatan apa-apa. Hal itu menuru­tnya dilakukan secara tulus dan pantas seperti orang tua ke anak-anaknya. Dirinya pun mengapresiasi Panwaslu beserta perangkatnya karena tidak membeda-bedakan dalam proses pemeriksaan. (gal/c)