25 radar bogor

Miris! Bocah 6 Tahun Dicabuli di Cifor, Saat Diperiksa Selaputnya Sudah Tidak Ada

Ilustrasi anak dianiaya ayah kandung dan ibu tiri di Bogor
Ilustrasi anak dianiaya ayah kandung dan ibu tiri di Bogor
Ilustrasi Pencabulan

BOGOR-RADAR BOGOR, Aksi pencabulan anak di bawah umur kembali terjadi di Kota Bogor. Kali ini menimpa, RA (6) warga Babakan, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor.

Informasi  yang diperoleh, peristiwa itu terjadi pada Rabu (20/6/2018) sekitar pukul 14.00 WIB, di Cifor Green View Residence Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor. Pelaku diketahui berinisial ES. Saat itu, pelaku melakukan pencabuan terhadap korban dengan memasukan alat kelaminnya ke dalam alat kelamin korban.

Peristiwa itu terungkap saat RA hendak buang air kecil dan mengeluh sakit. Korban kemudian cerita kepada neneknya tentang sakit dibagian alat kelaminnya. Nenek korban kemudian menceritakan hal tersebut kepada ibu RA.

Sang ibu lalu mengecek alat kelamin korban dan melihat disekitar alat kelaminnya tampak merah-kemerahan. Korban selanjutnya dibawa ke bidan di daerah Gunung Batu. Dari penjelasan bidan diketahui bahwa selaput pada alat kelamin korban sudah tidak ada sehingga mengalami sakit dan trauma.

Setelah diperiksa, terungkap bahwa trauma di alat kelamin korban akibat pencabulan yang dilakukan oleh ES. selanjutnya kejadian tersebut dilaporkan ke Polresta Bogor Kota. Laporan tersebut tertuang dalam LP NO.POL : LP / 409 / VI / 2018 /JBR /POLRESTA BOGOR KOTA ,Tanggal 20 Juni 2018.

Mendapat laporan tindak pencabulan itu, polisi pun langsung bergerak mengamankan pelaku ES pada hari yang sama. Pelaku kemudian mengakui perbuatannya telah  melakukan perbuatan cabul  terhadap anak dibawah umur.

Belum diketahui motif pelaku melakukan perbuatan bejat itu kepada korban. Namun, akibat perbuatannya, pelaku diancam UU No.17 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 23 th 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara. (ysp)