25 radar bogor

Kok Bisa Polisi Sebut Pelaku Pengeroyokan Masih Samar, Tidak Boleh Kasus Ini Dihentikan!

Anggota DPR RI Herman Hery.
Anggota DPR RI Herman Hery diduga melakukan pengeroyokan terhadap seorang pengemudi.

JAKARTA-RADAR BOGOR, Laporan dugaan pengeroyokan yang dilakukan anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Herman Hery, bersama ajudannya terhadap salah seorang warga bernama Ronny Kosasih Yuliarto, dibenarkan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Steven Tamuntuan.

“Iya betul. Kami menerima laporan dari RKY (Ronny Kosasih Yuliarto) yang menjadi korban pengeroyokan,” kata Steven, Kamis (21/6/2018). Namun, kata Steven, pihaknya tengah menyelidiki siapa pelaku pengeroyokan terhadap Ronny.

Sebab, menurutnya kabar pelaku pengeroyokan anggota DPR tersebut masih samar-samar. “Masih diproses. Di Laporan pelaku kan jelas masih kami selidiki. Jadi tidak seperti yang belakangan beredar (pelaku anggota DPR RI inisial HH),” ujarnya.

Anggota DPR Ini Keroyok Pengemudi di Depan Anaknya, Polisi Hanya Menonton

Sementara itu, Pengamat Kepolisian Edi Hasibuan meminta kepada Polres Jakarta Selatan agar tidak mendiskriminasi kasus tersebut.

“Tidak boleh kasus ini dihentikan, kalau dihentikan itukan harus ada prosesnya,” tegas Edi saat dikonfirmasi, Kamis (21/6/2018).

Karena itu, lanjut Edi, pihak kepolisian harus beberkan perkembangan kasus ini supaya masyarakat bisa mengerti kalau polisi bisa bekerja sesuai dengan hukum.

“Saya rasa di Indonesia ini tidak ada yang kebal hukum ya. Makanya siapapun itu harus diproses sesuai dengan hukum,” tutur dia. (fir/ysp)