25 radar bogor

Tarif Tol JORR Ditunda,BORR Naik

FOTO: HENDRA EKA/JAWA POS LANCAR: Kendaraan roda empat melintas di tol Jakarta Outer Ring Road (JORR).
FOTO: HENDRA EKA/JAWA POS
LANCAR: Kendaraan roda empat melintas di tol Jakarta Outer Ring Road (JORR), Selasa (19/6).

JAKARTA–RADAR BOGOR,Setelah sempat mundur dari 13 ke 20 Juni, pemerintah kembali menunda integrasi tarif untuk Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta (JORR). Keputusan diumumkan Kementerian PUPR kemarin (19/6).

Kementerian PUPR beralasan masih belum cukup sosialisasi terhadap ma­syarakat. Selain itu, juga mempertimbangkan masukan dari berbagai elemen masyarakat.

Kepala Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR, Endra S Atmawidjaja mengung­kapkan, penerapan integrasi sistem transaksi di JORR semula akan diberlakukan mulai Rabu (20/6) pukul 00.00 WIB.

Kebijakan ini dimaksudkan untuk meningkatkan layanan di jalan tol JORR sehingga dapat memenuhi SPM (standar pelayanan minimal) yang menjadi persyaratan dalam pengoperasian jalan tol.

Kualitas yang dimaksud di antaranya adalah meningkatnya efisiensi waktu tempuh karena transaksi hanya dilakukan satu kali. Sebelumnya, pengguna ruas tol JORR melakukan 2–3 kali transaksi untuk perjalanan lintas-seksi/ruas.

”Mengingat tol JORR dikelola oleh operator (BUJT) yang berbeda-beda, sehingga masing-masing ruas tol memiliki gerbang pembayaran,” jelas Endra.

Dengan adanya integrasi sistem transaksi, maka lima gerbang tol akan dihilangkan yaitu GT Meruya Utama, GT Meruya Utama 1, GT Semper Utama, GT Rorotan, dan GT Pondok Ranji sayap arah Bintaro sehingga kemacetan di tengah ruas tol diharapkan akan berkurang. Transaksi hanya akan dilakukan satu kali pada gerbang tol masuk (on-ramp payment).

Selanjutnya adalah integrasi sistem akan menurunkan tarif tol JORR untuk kendaraan angkutan logistik golongan II, III, IV dan V sehingga dapat mendukung pembentukan sistem logistik nasional yang lebih efisien dan kompetitif.

Endra mengatakan, penyesuaian tarif tol diharapkan dapat menjawab kebutuhan pelaku logistik dan mendorong truk/kontainer untuk memanfaatkan jalan tol sehingga akan mengurangi beban jalan arteri.

”Dengan demikian, jalan arteri akan senantiasa dalam kondisi mantap. Selain itu, juga akan mengurangi antrean lalu lintas jalan arteri yang padat seperti pada kawasan Tanjung Priok,” kata Endra.

Melalui penyederhanaan sistem transaksi, akan berlaku sistem terbuka dengan pemberlakuan tarif tunggal, pengguna tol –sesuai golongan kendaraannya– akan membayar besaran tarif tol yang sama, tanpa memperhitungkan jauh dekatnya jarak tempuh.

Tarif baru akan berlaku untuk 4 ruas dan 9 seksi tol JORR dengan panjang keseluruhan 76,43 km yang terdiri atas: Seksi W1 (Penjaringan-Kebon Jeruk), Seksi W2 Utara (Kebon Jeruk-Ulujami), Seksi W2 Selatan (Ulujami-Pondok Pinang), Seksi S (Pondok Pinang-Taman Mini), Seksi E1 (Taman Mini-Cikunir), Seksi E2 (Cikunir-Cakung), Seksi E3 (Cakung-Rorotan), Jalan Tol Akses Tanjung Priok Seksi E-1, E-2, E-2A, NS (Rorotan-Kebon Bawang), dan Jalan Tol Pondok Aren-Bintaro Viaduct-Ulujami.

Kenaikan tarif ini sempat mendapat reaksi penolakan dari berbagai kalangan. Tulus Abadi ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengatakan, pemerintah jangan menjadikan instrumen integrasi tarif untuk menaikkan tarif secara terselubung. Kritikan juga datang dari Wakil Ketua DPR Fadli Zon.

Meski demikian, PUPR belum bisa menentukan sampai kapan penundaan ini diberlakukan. ”Penundaan ini berlaku hingga sosialisasi kepada masyarakat dinilai memadai oleh Kementerian PUPR,” kata Endra.

Hari Ini Tarif Tol BORR Naik

Lalu, bagaimana dengan tarif tol Bogor Ring Road (BORR)? Selaku pengelola, Direktur Utama PT Marga Sarana Jabar Hendro Atmojo mengatakan, mulai 20 Juni hari ini, tarif tol Sentul-Yasmin naik.

Dia menjelaskan, tarif gololongan I naik dari Rp6.000 menjadi Rp10.000, kemudian golongan II dan III menjadi Rp15.000, serta golongan IV dan V menjadi Rp20.000.

“Kenaikan tarif golongan I Rp4.000 dari semula Rp6.000 karena dua faktor,” ujar Hendro kepada Radar Bogor, kemarin (19/6).

Faktor pertama, kata dia, yakni saat Juni 2018 adalah saat kenaikan tarif dua tahun sekali untuk tarif seksi 1 dan 2A sebesar 10 persen menjadi Rp6.600 untuk golongan I. “Faktor kedua karena adanya investasi baru di seksi 2B sepanjang 2,65 kilometer,” ujarnya.(tau/syn/fik/c)