25 radar bogor

Sanksi Berat PNS Bolos

UPACARA : PNS menjadi potensi lubung suara para peserta Pilkada, tak terkecuali di Kota Bogor.
UPACARA :Plt Wali Kota Bogor, Usmar Hariman menegaskan bahwa sesuai aturan yang berlaku, tidak ada cuti tambahan usai libur Lebaran.

BOGOR–RADAR BOGOR,Besok (21/6) meru­pakan hari pertama aparatur sipil negara (ASN) kembali berdinas pascalibur Lebaran. Berdasarkan pengala­man tahun-tahun sebelumnya, ada saja ASN yang nekat bolos di hari pertama.

Kali ini, siapa saja yang berani bolos, maka akan langsung mendapatkan sanksi tertulis. Sanksi ini lebih berat daripada teguran seperti biasanya. Bahkan, sanksi tertulis ini bisa menye­babkan penu­runan pangkat hingga tidak dibe­rikannya tunjangan kinerja.

Plt Wali Kota Bogor, Usmar Hariman menegaskan bahwa sesuai aturan yang berlaku, tidak ada cuti tambahan usai libur Lebaran.

Bukan tanpa alasan, menurutnya, libur PNS mulai 11 Juni hingga 20 Juni sudah terbilang lama. Maka, tidak ada cuti tambahan agar pelayanan Pemkot Bogor tetap berjalan optimal.

“Sudah kasihan mas­yarakat menunggu dilayani,” jelasnya kepada Radar Bogor, ke­marin (19/6).

Usmar bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Ade Sarip Hidayat, serta Ins­pektorat Kota Bogor mengaku akan meninjau langsung kantor-kantor SKPD Kota Bogor di hari pertama kerja.

“Dan kalaupun ada yang masih nambah-nambah libur, nanti kita bicarakan dengan Inspektorat,” tuturnya.

Usmar menerangkan, bakal ada sanksi berupa peringatan bagi ASN yang nantinya bolos atau yang dobel hari libur, sesuai amanat dari Kemen­terian Pendayagunaan Apa­ratur Negara Reformasi Biro­krasi (PAN-RB).

“Seperti sebe­lumnya, ada peringatan langsung tertulis,” tukasnya.(fik/c)