25 radar bogor

Penghuni dan Pengelola Bogor Valley Saling Lapor Polisi

SALING LAPOR: Paguyuban Warga Bogor Valley berdialog dengan anggota Polisi di Polsek Tanahsareal.

BOGOR–RADAR BOGOR,Hidup di apartemen ternyata tidak semenyenangkan yang dibayangkan banyak orang. Masalah biaya air, listrik, dan penggunaan lift ternyata cukup menguras kantong. Belum lagi permasalahan pengelolaan apartemen yang tidak transparan.

Inilah yang menjadi penyebab keributan antara 171 penghuni Apartemen Bogor Valley dan Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) Bogor Valley. Puncaknya, berujung kepada aksi saling lapor di kepolisian antara kedua belah pihak kemarin (19/6).

Wakil Ketua Paguyuban Warga Bogor Valley, Agus Salim Kadda menuturkan, pihaknya tidak terima akan aksi jemput paksa yang dilakukan pengelola kepada Sumirah, salah satu tenaga ahli yang mengurusi air di apartemen.

“Jadi, tenaga ahli air kami dijemput paksa oleh oknum pengelola. Mereka membawanya ke polsek dengan tuduhan dan tanpa keterangan yang jelas,” ujarnya kepada Radar Bogor.

Agus mengatakan, Sumirah bertugas menormalkan air yang tidak mengalir ke unit pemilik. Sebab, selama ini air tak mengalir mulus dan warga kesulitan mengakses air. Makanya, dia heran kenapa Sumirah yang dilaporkan ke polisi.

“Pengelola beralasan jika Sumiran melakukan perusakan pada pintu yang merupakan akses untuk perbaikan talang air. Padahal niat dia untuk melakukan perbaikan, tapi akses ke sana dikunci oleh pengelola,” bebernya.

Karena dikunci, warga sepakat untuk membuka paksa pintu. Setelah bisa diakses, perbaikan pun dilakukan dan akhirnya suplai air ke unit apartemen berjalan lancar kembali. Dia menambahkan, warga kini membutuhkan dua tenaga ahli lainnya, yakni elektrikal dan mekanikal.

“Sebab, itu menyangkut dua kebutuhan lain, listrik dan lift. Pasalnya, selama ini lift tidak berjalan baik dan banyak listrik padam,” bebernya.

Sementara itu, Ketua Paguyuban Bogor Valley, Ria Ardiani menam­bahkan, atas peristiwa tersebut, pihaknya akan melaporkannya ke Polresta Bogor Kota.

Baik yang menimpa Sumirah, maupun melaporkan Polsek Tanahsareal ke Propam Polresta Bogor Kota. “Sebab, kami melihat ada keberpihakan polsek kepada P3SRS yang merupakan kepanjangan tangan pengelola,” im­buhnya.

Sementara itu, kepada Radar Bogor, Kapolsek Tanahsareal, Kompol Muhammad Suprayogi, membantah adanya penjem­putan paksa. Sebaliknya, kata dia, pihak polsek hanya mengamankan Sumirah. Selama di Polsek sejak Senin sore (18/6), Sumirah diayomi dengan baik.

Termasuk menyediakan makan dan kebutuhan selama di polsek. Oleh karenan itu, tidak ada penangkapan. Melainkan, ada tiga orang yang membawa ke polsek dan melaporkan Sumirah.

“Laporan yang dituduhkan pelapor kepada Sumirah yakni pencurian dan perusakan juga terbukti tidak ada. Maka kami amankan dan memanggil pihak paguyuban untuk menjemput,” ujarnya.

Sementara itu, Pengurus P3SRS yang diketuai Budi Setianto, belum bisa dihubungi. Berulang kali konfirmasi yang dilayangkan wartawan ini tidak direspons.(don/c)