25 radar bogor

Polisi Akui Hentikan Penyidikan Kasus Chat Rizieq Shihab

Habib Rizieq

JAKARTA-RADAR BOGOR,Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) akhirnya bersuara mengenai kabar yang beredar soal kasus Rizieq Shihab. Dibenarkan bahwa kasus chat berkonten pornografi yang dituduhkan pada Rizieq resmi dihentikan. Polisi menghentikan kasus karena pengunggah percakapan antara Rizieq dan Firza Husein tak ditemukan.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Mochammad Iqbal menjelaskan hal itu, Sabtu (16/6) malam kepada wartawan. Menurutnya, ada dua factor yang menyebabkan dikeluarkannya surat perintah penghentian perkara (SP3) atas kasus itu.

“Betul penyidik sudah hentikan kasus ini,” ujar Iqbal kepada wartawan, Sabtu malam (16/6). Hal pertama yang menyebabkan munculnya SP3 kasus chat Rizieq adalah, permintaaan resmi dari pengacara. Kuasa hukum Rizieq meminta dikeluarkannya SP3. Kedua, polisi gagal menemukan pengunggah chat itu ke internet,

“Setelah itu dilakukan gelar perkara, maka kasus tersebut dihentikan karena menurut penyidik kasus tersebut belum ditemukan penguploadnya,” jelas Iqbal.

Seperti diketahui, kasus itu sudah berjalan selama lebih dari satu tahun. Polisi menetapkan Rizieq sebagai tersangka dugaan chat porno pada Mei 2017. Penetapan tersangka itu terjadi beberapa saat setelah komunikasi antara Rizieq dan Firza Husein muncul di situs baladacintarizieq.com.

Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menetapkan Rizieq sebagai tersangka atas dugaan pelanggaran Pasal 4 Ayat (1) juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan/atau Pasal 8 juncto Pasal 34 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Dalam perjalanan kasus itu, Rizieq dan Firza sama-sama membantah adanya chat itu. Disebutkan bahwa chat tersebut palsu. Tidak adanya perkembangan berarti, membuat kasus itu mengambang. Hingga akhirnya, saat Idul Fitri, Jumat (15/6) tersebar video dari Rizieq yang mengaku telah menerima SP3 kasusnya.

“Di hari yang fitri ini, kami juga ingin menyampaikan kabar baik, alhamdulillah ya rabbil alamin, hari ini kami mendapatkan surat asli SP3 kasus chat fitnah, surat asli SP3 kasus chat fitnah, surat asli SP3 kasus chat fitnah yang dikirim oleh pengacara kami, yaitu Bapak Sugito, yang beliau dapatkan SP3 ini dari penyidik,” terang Rizieq dalam video tersebut.

Kasus masih bisa dibuka

Meski saat ini sudah muncul SP3, Iqbal menegaskan tidak berarti menghapus perkara. Sebab, bisa saja sewaktu-waktu kasus itu diproses kembali. “Tapi, terhadap kasus ini dapat dibuka kembali bila ditemukan bukti baru,” pungkas Iqbal.

Sebelumnya, Kuasa hukum Rizieq, Kapitra Ampera menuturkan SP3 kasus yang melilit kliennya tersebut merupakan hadiah hari raya Idul Fitri 1439 Hijriah.
“SP3 sudah keluar kepada Habib Rizieq. Kami ingin sampaikan terima kasih kepada kepolisian. Suatu hadiah yang sangat istimewa, hadiah lebaran yang telah memberikan kefitrahan atas selama ini praduga yang ditujukan kepada Habib Rizieq,” kata Kapitra saat dikonfirmasi, Jumat (15/6).