25 radar bogor

PPLHI : Kemendagri Harus Turun Tangan

BOGOR-RADAR BOGOR, Manuver Plt Wali Kota Bogor, Usmar Hariman rupanya berbuntut panjang. Tak hanya dilaporkan ke Panwaslu Kota Bogor karena diduga telah memengaruhi para pengurus LPM untuk memilih pasangan calon tertentu, Usmar juga kini tengah menjadi sorotan sejumlah pihak atas tindakannya yang diduga melanggar kewenangan jabatan dirinya.

“Saya selaku ketua LSM Pemerhati Pembangunan dan Lingkungan Hidup Indonesia (PPLHI) menyesalkan kejadian ini sekaligus prihatin dengan adanya statmen yang dilakukan Plt wali kota Bogor,” ujar Ketua LSM PPLHI, Muhamad Nurman, kepada Radar Bogor, kemarin.

Menurutnya tindakan yang dilakukan Usmar tetap salah walaupun dilakukan pada saat diluar kedinasan. Sebab, jabatan ia sebagai kepala daerah masih tetap melekat. Terlebih saat itu dalam konteks suasana Ramadan yang mengundang semua LPM Kota Bogor.

“Harusnya yang dibicarakan (Usmar,red) sesuai konteksnya,” ujarnya. Sedangkan LPM itu merupakan lembaga pemerbadayaan masyarakat yang seharusnya membahas seputa konteks tersebut.

“Jadi jangan karena tahun politik, pertarungan Pilwalkot 27 Juni mendatang Plt wali kota Bogor mencampuradukan ke dalam kepentingan politik,” cetusnya.

Meski memiliki karir politik, kata dia, sebagai kepala daerah artinya wali kota harus menahan diri. Kota Bogor ini sudah sangat kondusif, aman nyaman, tentram tetapi menjadi gaduh seperti ini,” paparnya.

Ia berharap dengan kejadian ini Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dapat turun tangan untuk melakukan teguran.

“Pemerintah pusat harus mengkaji masalah tersebut sekaligus melakukan teguran terhadap yang bersangkutan (Usmar,red),” tutupnya.(ded)