25 radar bogor

Bendungan Belum Bisa Dibangun

Waduk Ciawi, di Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, kemarin (15/12). ilustrasi

MEGAMENDUNG–RADAR BOGOR, Rencana pembangunan dua waduk di Megamendung dan Ciawi terancam molor. Sebabnya, hingga saat ini pemerintah belum sepenuhnya membe­baskan lahan milik warga. Dari 1.520 bidang tanah, baru 86 yang dibebaskan, atau masih tersisa 1.434 bidang lagi yang menjadi pekerjaan rumah (PR) pemerintah.

Ini pun membuat cemas Camat Megamendung Hadija­na. Ia khawatir masalah ini malah menghambat proses pembangunan kedua waduk. ”Sekarang ini kan ada proses pembangunan jalur pengelak untuk mengalihkan arus air, itu yang belum dibebaskan.

Sementara jika jalur pengelak belum dibuat, pengerjaan waduk tidak akan bisa dimulai,” beber Hadijana.

Keterlambatan ini, kata dia, ada di Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN). Semen­tara, pihaknya terus mendesak agar proyek bisa cepat dikerjakan.

Senada dengan camat, Kepala Satuan Kerja (Satker) Proyek Bendungan Ciawi (Cipayung)-Sukamahi Agus Sapari me­ngatakan, konstruksi badan bendungan tak bisa dilakukan jika jalur pengelak belum dibangun.

Jalur pengelak dibuat untuk mengalihkan arus Sungai Ciliwung. ”Makanya, kita harus membuat saluran pengelak. Itu belum kami buat karena lahannya belum dibebaskan,” ungkapnya.

Perlu diingat pula, Bendungan Ciawi yang berada di Desa Cipayung Datar memiliki total 899 bidang tanah dengan luas 78,7 hektare.

Sementara, Bendungan Sukamahi di Desa Sukakarya yang berlokasi di bagian hulu Sungai Cisukabirus, memiliki total 621 bidang lahan seluas 49,82 hektare.(dka/c)