25 radar bogor

Relokasi Dimulai H+3 Lebaran, Sulit Pindahkan PKL ke Pasar

PERINGATAN: Satpol PP Kota Bogor memasang spanduk peringatan relokasi PKL di kawasan Pasar Anyar yang rencananya akan dilakukan pada 18 Juni mendatang.
PERINGATAN: Satpol PP Kota Bogor memasang spanduk peringatan relokasi PKL di kawasan
Pasar Anyar yang rencananya akan dilakukan pada 18 Juni mendatang.

BOGOR–RADAR BOGOR,Relokasi para pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Pasar Anyar, Jalan Dewi Sartika, Bogor Tengah, tinggal menghitung hari lagi. Setelah diberikan opsi mengosongkan tempat berjualan usai pilkada, kini dipercepat menjadi usai Lebaran. Para PKL diminta mengosongi kawasan Dewi Sartika mulai 18 Juni mendatang.

Kepala Satpol PP Kota Bogor, Herry Karnadi menjelaskan, sosialisasi relokasi PKL sudah dilakukan dengan memasang spanduk peringatan yang dibentangkan di atas Jalan Dewi Sartika. “Pascalebaran langsung dilakukan pengosongan. Mulai persimpangan Bank BJB sampai depan Blok F,” jelasnya kepada Radar Bogor kemarin (10/6).

Sebanyak 366 PKL itu memang bakal direlokasi ke Blok A dan Blok B Pasar Kebon Kembang (Pasar Anyar). Hanya saja, usai pengosongan pada 18 Juni itu, para pedagang tak lantas bisa berjualan di kios. Karena, Herry perlu berkoordinasi terlebih dahulu dengan dinas terkait. “Tidak langsung di dalam, tapi secara berangsur-angsur. Karena posisi masih cuti, jadi saya belum bisa mengonsolidasikan beberapa dinas dan aparatur yang lain,” terangnya.

Adapun, PKL di Jalan Dewi Sartika yang belum bisa pindah berjualan ke tempat relokasi, antara lain, para pedagang sayur dan buah di dekat pertigaan Jalan Dewi Sartika menuju Jalan Pengadilan.

”Tidak sampai pertigaan Pengadilan, karena melihat komoditas dan daya tampung kios di Blok A dan B Pasar Kebon Kembang,” kata Herry.

Menurutnya, pedagang yang bisa direlokasi ke dalam kios hanya berupa pedagang kering. Sedangkan sisanya, untuk pedagang sayur dan buah akan dicarikan tempat relokasi lainnya. Baca selengkapnya di Epaper Radar Bogor hari ini (fik/c)