25 radar bogor

Pengganti Iwan Terganjal Gubernur

DOK RADAR BOGOR FORMASI BARU: Ketua DPRD Kabupaten Bogor Ilham Permana (kanan) memimpin pelantikan E. Juarnani dan Cecep Khaerudin.

CIBINONG–RADAR BOGOR,Agus Irwan­syah masih harus menunggu agar bisa duduk di parlemen. Ya, Agus yang merupakan pengganti Iwan Setiawan di DPRD Kabupaten Bogor itu, belum bisa dilantik lanta­ran terganjal surat keputusan gubernur Jawa Barat.

Padahal, dua anggota DPRD hasil dari pergantian antarwaktu (PAW), yakni E. Jurnani dan Cecep Khae­ru­din, sudah resmi dilantik menggantikan Ade Ruhandi (Golkar) dan Ade Muna­wa roh (PPP).

”Sekarang ma­sih me­nunggu persetu­juan gu­ber­nur Jawa Barat,” kata Bu­pati Bogor Nur­­hayanti usai menghadiri pelantikan E. Juarnani dan Ce­cep Khae­rudin, Kamis (7/6).

Seperti diketahui, pe­nga­ng­katan anggota DPRD ha­sil PAW perlu dilakukan me­nyu­sul Ade Ruhandi, Ade Mu­nawaroh, dan Iwan Setia­wan mundur setelah men­calonkan diri sebagai kepala daerah.

PAW ini juga mengubah formasi alat kelengkapan DPRD (AKD). Jurjani dan Cecep masuk Komisi IV DPRD. Amin Sugandi, wakil Golkar yang sebelumnya duduk di Komisi IV, pindah ke Komisi II mengisi posisi Ilham Permana yang kini menjadi ketua DPRD meng­gantikan Ade Ruhandi.

Cecep yang juga masuk Ko­misi IV mengisi posisi Habib Agil yang hijrah ke Komisi I menggan­tikan posisi Junaedi Syamsu­din yang pindah ke Komisi III karena wakil PPP sebelum­nya, M Romli, naik menjadi wakil ketua DPRD meng­gantikan Ade Yasin.(gal/ded/c)