25 radar bogor

Tegaskan Identitas Lahan

CIGOMBONG–RADAR BOGOR,Belum usai, Agus Mulyadi (39), warga Desa Ciadeg, Kecamatan Cigombong masih terus menunggu hasil dari kebijakan atas lahannya yang dirusak. Bahkan kali ini, dirinya yang didampingi kuasa hukum memasang spanduk yang berisikan identitas kepemilikan tanah.

“ Tanah saya ini memiliki luas 2.000 meter terbagi pada dua bidang yakni yang satu 1.650 dan satu lagi 350 meter. Dari 1.650 baru dibebasin 310 dan 310 ini dibebasin 100 meter. Berarti jumlah tanah yang dibebasin semuanya 410 meter. Sedangkan sisanya tanpa ada ijin tahu-tahu sudah diurug jadi rusak dan belum dapat ganti rugi,” urai Agus, Sabtu (9/6).

Pihak Agus dan kuasa hukumnya sudah membuat surat untuk PT Waskita selaku BUMN yang mengerjakan proyek Tol Bogor Ciawi Sukabumi (Bocimi). Sebelum­nya, Agus melakukan protes setelah secara sepihak merusak lahannya untuk kepentingan proyek jalan tol.

Sementara, kuasa hukumnya, Gregorius Djako mengatakan, untuk menjaga hal tidak diinginkan, pihaknya melaku­kan pemasangan plang atau tanda bahwa dilokasi tersebut ada sebidang tanah seluas 1650 meter milik Agus Mulyadi.

“Lokasi tanah ini belum pernah dijual karena milik pribadi berdasarkan girik C986 persil 109 S2, “ujarnya.

Ia men­jelaskan, untuk mengaman­kan aset dan penting menjaga agar tanah ini tidak dirusak oleh pihak manapun juga, pemilik tanah berinisiatif melakukan pematokan dan memberikan tanda kalau tanah ini benar-benar milik pribadi yang tidak pernah serta belum pernah diperjualbelikan.(dka/c)