25 radar bogor

Tunggu Kepastian Ganti Rugi

Ilustrasi uang
Ilustrasi uang
Ilustrasi uang ganti rugi

CIGOMBONG–RADAR BOGOR,Kepastian ganti rugi atas pengrusakan lahan milik Agus Mulyadi, warga Desa Ciadeg, Kecama­tan Cigombong, masih di­nan­tikan. Sebelumnya, Agus me­minta agar lahan tersebut di­ganti rugi karena sudah tak mungkin lahan dikembalikan seperti semula akibat sering dilintasi truk proyek.

Kuasa Hukum Agus Muldyadi, Gregorius Djako mengatakan, setelah menyurati PT Waskita selaku pelaksana proyek, pihak Agus masih menunggu kepast­ian soal pengembalian lahan tersebut.

”Yang paling utama ada­lah poin penggantian lahan de­ngan jumlah yang sepadan,” bebernya pada Radar Bogor.

Ia menceritakan, lahan milik Agus tersebut sebelumnya ada­lah lahan produktif yang di­gunakan untuk mengo­lah ber­bagai jenis tanaman. Se­per­ti pohon kelapa dan be­berapa bidang sawah yang ditanami padi.

Lahan tersebut memang se­hari – harinya diber­dayakan se­bagai lahan ragam tanaman. Bahkan, kata dia, masih ada lahan lainnya yang bernasib serupa. ”Ya imbasnya itu ke­mu­dian tanah menjadi rusak kare­na hilir mudiknya alat berat” ketusnya.

Diketahui, lahan milik Agus tersebut berbatasan dengan la­­han dari salah satu perusahaan yang ada di lokasi tersebut. (dka)