25 radar bogor

Tarik Aturan Perbolehkan Mobdin Mudik

STOK Dirombak
Suasana di komplek Balaikota Bogor
DILARANG BUAT MUDIK:
Mobil dinas milik Pemkot Bogor terparkir di Balaikota Bogor Jalan Djuanda, kemarin (8/6). Itu setelah pemerintah membatalkan penggunaan mobil dinas untuk mudik bagi para ASN.

BOGOR –PRADAR BOGOR.ara PNS lingkungan Pemkot Bogor bakal gigit jari. Setelah dijanjikan bisa membawa mobil dinas (mobdin) ke kampung halaman, seketika batal lantaran terbit imbauan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang larangan mudik menggunakan mobdin.

Plt Wali Kota Bogor, Usmar Hariman, yang sempat menyatakan bahwa PNS boleh menggunakan mobdin sebagai angkutan mudik, pun angkat bicara. Dia menuturkan, seiring perubahan Peraturan Menteri Pen­dayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) terkait penggunaan mobdin di momen Lebaran, maka penggunaan mobdin saat mudik tidak diperbolehkan.

“Jadi, memang ada dualisme aturan, yaitu surat dari MenPAN-RB yang memperbolehkan dan imbauan KPK bahwa itu tidak boleh,” jelasnya kepada Radar Bogor.

Akibatnya, Menpan RB menarik putusan yang sebelumnya sempat memperbolehkan mobdin untuk dipakai pulang kampung, berdasarkan hasil konsultasi dengan komisi antirasuah tersebut.

“Awalnya ditegaskan di dalam briefing, terkait peraturan MenPAN RB, dijelaskan bahwa ASN boleh menggunakan kendaraan dinas, asal membuat pernyataan bertanggung jawab,” terangnya.

Untuk itu, kini Usmar resmi menarik pernyataannya beberapa waktu lalu terkait memperbolehkan penggunaan mobdin untuk mudik. Otomatis, usai adanya imbauan KPK ini maka kembali pada kondisi semula. Jadi, bagi PNS yang akan kembali ke daerah kampung halaman, tidak boleh menggunakan mobdin untuk aktivitas Idul Fitri.

Meski begitu, segelintir PNS lingkungan Pemkot Bogor diperbolehkan menggunakan mobdin pada aktivitas Idul Fitri. Mereka yang diperbolehkan yaitu yang piket kerja saat Lebaran.

“PNS itu ada yang piket sampai ke tingkat kelurahan. Tidak mungkin kalau jalan kaki. Kalau kendaraan dinas berkeliaran di dalam kota boleh-boleh saja karena mereka bisa saja sedang piket,” kata Usmar.

Seperti diberitakan sebelum­nya, Usmar Hariman menje­laskan, pihaknya sudah mem­pertim­bangkan urgensi peng­gunaan mobdin untuk pulang kampung. Hasilnya, beberapa pertimbangan menyatakan bahwa mobdin bisa digunakan selama libur Lebaran.

“Saya akan bolehkan untuk meringan­kan pengeluaran keluarga,” jelasnya kepada Radar Bogor, Selasa (29/5).(fik/c)