CIBINONG–RADAR BOGOR,Satreskrim Polres Bogor menangkap tiga pencuri kendaraan bermotor, belum lama ini. Ketiga pelaku adalah MM (34), HT (34), dan RH (25). Ketiganya ditangkap di Mangga Besar, Jakarta. Sementara, dua pelaku lainnya masuk daftar pencarian orang (DPO).
Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Bimantoro Kurniawan mengatakan, setiap beraksi pelaku kerap membawa senjata api. Selain itu, pelaku juga kerap membawa barang yang diakuinya sebagai jimat kekebalan.
”Ketiga pelaku adalah warga Lampung Timur dan mengaku telah melakukan aksi curas dan curanmor di Cileungsi dan Gunungputri sebanyak 20 kali selama Mei 2018,” paparnya.
Penangkapan pelaku, sambung dia, berawal dari informasi masyarakat yang kehilangan kendaraannya. Lalu, Reskrim Polres Bogor langsung melakukan olah TKP dan mendapatkan petunjuk lewat CCTV.
”Berbekal informasi dan CCTV, tim mengamankan pelaku dalam waktu yang cukup singkat,” urainya.
Menurutnya, pelaku melakukan aksinya terbilang nekat, tak segan-segan melukai korban dan menyasar kendaraan yang sedang terparkir di garasi rumah korban.
”Salah satunya yang terjadi di Perumahan Metland, 10 Mei lalu, sekitar pukul 11.30. Dua pelaku mengawasi di depan rumah korban, kemudian pelaku lainnya masuk ke halaman rumah dengan cara merusak gembok pagar menggunakan kunci T,” tuturnya.
Saat di dalam garasi dan melakukan aksinya, korban atau pemilik rumah keluar dan menghampiri kedua pelaku. Namun salah satu pelaku menodongkan senjata api ke arah korban dan menyuruh korban untuk masuk ke rumah.
Sementara, pelaku lainnya langsung membawa kabur sepeda motor yang tersimpan di dalam garasi.
”Kemudian ketika pelaku akan kabur ke arah jalan, ternyata banyak warga dan meneriaki pelaku. Karena pelaku panik akhirnya melakukan penembakan sekali ke arah jalan yang ternyata mengenai pengemudi mobil yang sedang parkir. Akhirnya warga ketakutan, dan para pelaku berhasil membawa satu unit sepeda motor korban,” imbuhnya.(wil/c)