25 radar bogor

Catat! Truk Besar Dilarang Melintas

DESAKAN: Warga Gunungsindur melakukan aksi dan memblokir truk besar yang melintas di Jalan Raya Gunungsindur. Mereka menuntut agar sopir mematuhi SKB.
DESAKAN: Warga Gunungsindur melakukan aksi dan memblokir truk besar yang melintas di Jalan Raya Gunungsindur. Mereka menuntut agar sopir mematuhi SKB.

PARUNGPANJANG–RADAR BOGOR,Meski sementara, paling tidak Dessy (54) dan warga Parungpan­jang lainnya kini bisa bernapas le­ga. Itu setelah Pemerintah Ke­­camatan Parungpanjang mem­ber­lakukan aturan pem­batasan lalu lintas truk besar mulai H-7 hingga H+7 Lebaran.

Dengan dikeluarkannya atu­ran itu, truk bermuatan hasil tambang, tegas, dila­rang me­lintas.

”Inginnya tidak usah ada tronton lagi. Warga Pa­rung­panjang rindu udara bersih,” kata Dessy kepada Radar Bogor.

Sementara itu, Sekcam Parung Pancajng Icang Aliyudin menyebut aturan ini sebetulnya sudah menjadi kesepakatan antara warga dan pengusaha sejak 2014 silam. ”Mulai hari ini (kemarin, red) tidak ada lagi tronron yang melintas,” terangnya.

Ia berharap aturan ini bisa memperlancar lalu lintas jelang Lebaran. Paling tidak, kata dia, masyarakat merasa nyaman merayakan hari ra­ya. ”Kece­lakaan juga bisa diminimalisir,” ucapnya.

Di sisi lain, ketegangan anta­ra warga dan sopir truk di Gunung­sindur masih saja terjadi. Ter­baru, warga terlibat bentrok dengan sejumlah sopir truk yang nekat melintas meski ada jam larangan.

”Dari insiden itu kami terpaksa amankan satu oknum sopir bernama AS. Dia kami amankan dan sudah diserahkan ke Polsek Gunungsindur agar diproses.

Dia itu biang kerok dan pro­vokator para sopir truk nekat melanggar aturan SKB,” beber Muhammad Irfan (32) warga Gunungsindur, kepada Radar Bogor.(cr3/c)