25 radar bogor

Rindu Dukung Jokowi Pemberian THR untuk ASN

KOMPAK: Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil dan Uu Ruhzanul Ulum
KOMPAK: Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil dan Uu Ruhzanul Ulum

BANDUNG-RADAR BOGOR, Keberpihakan pemerintah pusat terhadap karyawannya (aparatur sipil negara/ASN) dalam pemberian tunjangan hari raya (THR) mendapat acungan jempol dari pasangan Rindu (Ridwan Kamil-Uu Ruzhanul Ulum), calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Barat dengan nomor urut satu.

Menurut Uu Ruzhanul Ulum atau yang lebih akrab dipanggil Kang Uu, apa yang diperintahkan oleh Presiden RI tersebut adalah sesuatu hal yang wajar.

Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2018 tentang Pemberian THR kepada PNS, TNI, Polri, Pejabat Negara, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Alokasi dari APBN 2018. THR tidak hanya dibayarkan dalam bentuk gaji pokok tetapi juga tunjangan keluarga dan tunjangan kinerja atau
penghasilan tambahan pegawai negeri sipil (PTPNS). Kementerian Dalam Negeri juga menerbitkan Surat Menteri Dalam Negeri kepada kepala daerah soal pemberian THR dan gaji ke-13 yang bersumber dari APBD 2018.

“Memberikan kebahagiaan di Hari Raya Idul Fitri adalah sebuah amalan, dan hal itu dicontohkan oleh Bapak Jokowi, jadi sudah sepantasnya diapresiasi hal tersebut,” ujar Kang Uu di kediamannya, komplek Pesantren Nurul Huda, Manonjaya, Tasikmalaya, Kamis (7/6).

Bupati Tasikmalaya yang sedang cuti untuk kampanye ini menambahkan bahwa fatsun (mengikuti) terhadap kata pimpinan dalam hal ini presiden RI sebagai pimpinan dari semua kepala daerah yang ada merupakan suatu keharusan sebagai tanda loyalitas dan taat aturan.

“Aparatur sipil negara adalah anak-anak kita, saudara kita, sahabat, mitra kerja, dan sudah menjadi keluarga bagi seorang kepala daerah. Jadi sudah sepantasnya kalau THR itu diberikan kepada mereka, kan itu tradisi pemberian THR yaitu memberikan suatu bentuk kebahagiaan dalam bentuk materi kepada orang terdekat,” jelasnya.

Kang Uu pun menambahkan bahwa dengan adanya pemberian THR diharapkan terdongkraknya ekonomi daerah, yaitu bagi ASN yang telah mendapatkan uang tunjangan tersebut dibelanjakan di tempatnya berasal.

“Kalau ia orang Karawang atau Indramayu, ya belanja-kanlah uang tersebut untuk keperluan Lebaran di kampung halamannya. Sehingga perputaran uang di wilayah tersebut meningkat dan pertumbuhan ekonomi terdongkrak,” tambahnya.

Adanya keberatan dari beberapa kepala daerah atas pemberian THR ini menimbulkan sebuah polemik baru, karena ada beberapa wilayah di Indonesia yang bingung untuk mengeluarkan pos keuangan APBD untuk membayar THR ini. Namun khusus untuk Kabupaten Tasikmalaya, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah, Nana Sumarna menyatakan bahwa pemberian THR sesuai instruksi presiden bisa dilaksanakan di Kabupaten Tasikmalaya.

“Tidak ada masalah untuk hal tersebut, anggarannya ada dan mulai hari ini kita akan berikan kepada seluruh pegawai di lingkungan Pemkab Tasikmalaya,” terangnya.

Untuk Tasikmalaya sendiri, Nana mengatakan bahwa anggaran kebutuhan THR sebesar Rp8,5 miliar untuk diberikan kepada sekitar 17.000 pegawai.(*/unt)