25 radar bogor

Jangan Lupa Bawa Kartu BPJS!

CIBINONG–RADAR BOGOR,Peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) tidak perlu khawatir saat libur Lebaran. Peserta JKN-KIS tetap berhak atas jaminan pelayanan kesehatan selama hari libur Lebaran.

Pemberian jaminan ini tetap mengacu pada prosedur yang sudah disepakati dengan fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Untuk peserta JKN-KIS yang menjalani mudik, jika mem­butuh­kan pelayanan kesehatan di luar kota dapat memperoleh pelayanan fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP). Dan ini hanya yang sudah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan walaupun peserta tidak ter­daftar di FKTP tersebut.

“Prinsip portabilitas pada Program JKN-KIS bisa dirasakan saat-saat mudik Lebaran. Sesuai dengan peraturan perundangan dan yang selama ini sudah berjalan, peserta yang berada di luar kota dan tidak menetap dalam jangka waktu lama, dapat mengakses pelayanan kesehatan di FKTP,” kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Cibinong, Desi Sri Zulaidah, dalam konferensi pers bertema ”Mudik Nyaman Bersama BPJS Kesehatan’’, Senin (4/5) lalu.

Dia melanjutkan, meskipun peserta itu tidak terdaftar di FKTP tersebut, hal itu juga sudah menjadi bagian dari perjanjian kerja sama antara BPJS Kesehatan dan faskes, dan faskes tidak diperkenankan menarik biaya tambahan.

Sementara itu, Kabid Yankes Dinkes Kabupaten Bogor, Kusnadi menegaskan, untuk pelayanan kesehatan di luar faskes pemerintah, BPJS sudah membuat edaran agar mereka tetap melakukan pelayanan saat libur Lebaran.

“Mereka juga berkoordinasi dengan kita, jadi jika praktiknya, kliniknya libur, si pasien itu bisa berobat ke faskes lain yang buka,” katanya. Pun dengan rumah sakit swasta, seluruhnya diberi surat edaran untuk tetap me­layani.(wil/c)