25 radar bogor

Perizinan Online Ditambah

ILUSTRASI-PR PERMUDAH LAYANAN : Seorang staf DBMPTSP mengecek izin yang masuk secara online.
ILUSTRASI-PR
PERMUDAH LAYANAN : Seorang staf DBMPTSP mengecek izin yang masuk secara online.

CIBINONG–RADAR BOGOR,Dinas Pena­naman Modal dan Pelaya­nan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bogor menambah jenis perizinan yang bisa dilakukan melalui online. Sebelumnya, DPMPTSP hanya melayani 31 perizinan online. Kini, perizinan yang bisa dilayani mencapai 72 jenis.

Menurut Kepala DPMPTSP Kabupaten Bogor, Joko Pitoyo, penambahan ini merupakan janji yang sebelumnya dilon­tarkan saat launching perizi­nan online, Oktober 2017.
“Ini sebenarnya pemenu­han janji kita kepada peme­rin­tah dan masyarakat. Di­saat ka­mi sudah siap untuk me­laku­kan percepatan pela­ya­nan, disaat itu pula ada keinginan dari pihak KPK untuk mengingin­kan sistem perizinan di In­do­nesia sudah online,” tukasnya.

Dengan perizinan online ini, pelayanan kepada mas­yarakat semakin cepat. Pun mereka tidak harus datang ke kantor DPMPTSP, cukup melakukan pendaftaran juga perizinan dari rumah masing-masing atau kantor masing-masing.

Ia juga menjelaskan, jumlah perizinan online ini sejalan dengan pelaku usaha di Kabu­pa­ten Bogor yang sudah melek teknologi. Terlebih disisi lain, perangkat pembantu yang disiapkan di kantor DPMPTSP jarang digunakan.

“Mereka biasa menggunakan dari rumahnya sendiri,” ka­tanya. Penambahan jenis pe­­­ri­zinan yang kini online, antara lain, IMB, IPPT juga Siup TDP. Dengan penam­bahan ini, dari total 143 jenis perizinan yang ada, artinya tersisa 71 jenis perizinan yang ditargetkan Joko pun akan bisa dilakukan se­cara online akhri tahun ini.

Di sisi lain, penerapan sis­tem ini masih terkendala beberapa hal. Di antaranya pe­rubahan pola kerja mas­yarakat yang sebelumnya manual sekarang mereka melihat ke monitor.(wil/c)