25 radar bogor

Motif Pembunuhan Wanita dalam Kardus Terungkap, Ini Kronologisnya

Rika Karina Alias Huang Lisya (21), warga Tanjungmorawa, Kabupaten Deliserdang, Sumut yang menjadi korban pembunuhan.
Rika Karina Alias Huang Lisya (21), warga Tanjungmorawa, Kabupaten Deliserdang, Sumut yang menjadi korban pembunuhan.

MEDAN-RADAR BOGOR, Polisi masih terus mendalami kasus pembunuhan wanita dalam kardus di Medan, Sumatera Utara (Sumut). Gadis muda bernama Rika Karina alias Huang Lisya (21) ditemukan dalam kondisi mengenaskan pada Rabu (6/6/2018) kemarin.

Tim gabungan dari Direktorat Reskrimum Polda Sumut, Satuan Reskrim Polrestabes Medan dan Polsek Medan Barat telah menangkap pembunuh Rika Karina.

Pelakunya adalah Hendri alias Ahen (31), warga Jalan Platina Perumahan Ivory No 1 M Kelurahan Titi Papan, Kecamatan Medan Deli.

Curiga Ada Kardus Terikat di Atas Motor, Setelah Dibuka Ternyata Mayat Perempuan

Informasi dihimpun Kamis (7/6/2018), aksi pembunuhan terbilang sadis yang dilakukan pelaku disebut-sebut berlatar belakang persoalan bisnis.

Sebelum dibunuh, korban datang ke rumah pelaku. Tak berapa lama terjadi cekcok mulut yang disebabkan karena korban dan pelaku ada perjanjian jual beli kosmetik.

Identitas Mayat Wanita dalam Kardus Terungkap, Pegawai Kosmetik

Pelaku emosi lantaran korban belum memberikan barang kosmetik yang sudah dipesan dan dibayar oleh pelaku sebesar Rp4.200.000. Pembayaran tersebut dilakukan tersangka sekitar 31 Mei 2018 di Milenium Plaza, tempat korban bekerja.

Setelah terjadi cekcok mulut, kemudian tersangka menganiaya korban dengan membenturkan kepalanya ke dinding tembok rumah. Selanjutnya pelaku tikam leher korban dengan menggunakan pisau dan menyayat pergelangan tangan hingga meregang nyawa.

Pelaku Pembunuhan Rika Karina Akhirnya Tertangkap, Apa Motifnya?

Pelaku lalu memasukkan mayat korban ke dalam koper sejenis kain. Kemudian dibungkus kardus dan dilakban.

Selanjutnya pelaku membawa bungkusan tersebut dengan menggunakan sepeda motor korban ke arah lokasi, dimana ditemukan sepeda motor dan mayat korban.

Setelah itu, pelaku meninggalkan sepeda motor dan mayat dalam kardus dengan cara berjalan kaki ke arah Jalan Karya. Lalu, pelaku melemparkan helm korban ke pekarangan kosong milik warga seputaran lokasi.

Dengan menggunakan becak motor, pelaku pulang ke rumahnya. Usai dari situ, sekitar pukul 05.00 WIB pelaku membawa bungkusan plastik hitam yang ada di rumahnya berisi barang milik korban seperti tas, baju dan sandal. Selanjutnya, membuang ke Sungai Deli kawasan Kelurahan Titi Papan.

“Tersangka masih berada di RS Bhayangkara Medan. Kemungkinan baru akan dirilis ke media siang ini,” ujar Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Putu Yudha Prawira. (fir/ysp)