BOGOR–RADAR BOGOR,PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk menargetkan lima tahun ke depan bisa mencapai sejuta pelanggan. Berbagai cara pun dilakukan. Salah satunya melalui kerja sama dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Bogor.
Group Head Business Unit Infrastructure PT PGN Tbk, Sugito mengatakan, kerja sama berupa penggunaan instalasi standar untuk tera/tera ulang meter gas ini merupakan salah satu terobosan PGN untuk terus meningkatkan layanan terhadap pelanggan.
Sehingga nantinya, kata Sugito, akan mempersingkat waktu dan meningkatkan layanan serta menghindari tindakan pidana. “Ini sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pelayanan kemetrologian berupa tera/tera ulang merupakan kewenangan pemerintah kabupaten/ kota,” terang Sugito.
Disperindag Kota Bogor telah membentuk UPTD Metrologi Legal pada Februari lalu untuk melayani masyarakat dalam hal tera/tera ulang UTTP.
Sementara itu, Kepala Disperindag Kota Bogor, Achsin Prasetyo berharap sinergi antara Pemkot Bogor dan PGN tak terhenti sampai di sini, melainkan dalam bidang lain.
“Semoga ke depannya, kerja sama ini akan diperluas, tidak hanya kegiatan tera/tera ulang meter gas yang dikelola PGN saja, tetapi meter gas yang dikelola pihak lain serta kerja sama dalam bidang yang lainnya,” kata Achsin. Retribusi tera/tera ulang meter gas juga diharapkan dapat menunjang pendapatan asli daerah.
Sementara itu, Plt Wali Kota Bogor, Usmar Hariman berharap dapat menambah daftar kerja sama antara PGN dengan dinas-dinas lainnya di bawah Pemkot Bogor.
“Akurasi alat layanan untuk masyarakat sangat penting. Bagian layanan kepada masyarakat, dengan adanya alat uji,” kata Usmar.(mer/c)