25 radar bogor

Sekolah Harus Petakan Titik Radius

PENDAFTARAN: Suasana pendaftaran siswa baru di SMKN 1 Cibinong. Tahun ini, penerimaan siswa diprioritaskan bagi yang berdomisili dekat sekolah. foto: sofyansah/radar bogor
PENDAFTARAN: Suasana pendaftaran siswa baru di SMKN 1 Cibinong. Tahun ini, penerimaan siswa diprioritaskan bagi yang berdomisili dekat sekolah. foto: sofyansah/radar bogor

BOGOR-RADAR BOGOR,Sistem zonasi penerimaan peserta didik baru (PPDB) di Bogor dimulai sejak Senin (4/6). Siswa-siswi di Kota Bogor pun berebut masuk sekolah yang mereka idam-idamkan. Akibatnya, antrean panjang terjadi di beberapa sekolah SMA dan SMK negeri di Bogor.

Kepala Kantor Cabang Dinas (KCD) 2 wilayah Kota Bogor dan Depok, Dadang Ruhiyat, tak menampik adanya kendala di hari pertama penerimaan. Kendala tersebut berupa antrean panjang orang tua siswa yang hendak mendaftarkan anaknya ke sekolah tersebut.

“Jadi, ada antrean sampai panjang. Semuanya harus mendaftar dengan orang tua, jadinya antre,” jelasnya kepada Radar Bogor.

Meski pendaftaran dibuka hingga 8 Juni mendatang, tetapi hari kedua kemarin (5/6) antrean sudah tidak membeludak seperti pada pendaftaran hari pertama.
Ia berharap, hari ini (6/6) dan hari-hari selanjutnya terjadi penyurutan pendaftar.

“Dibuka dari 4 sampai 8 Juni. Hampir setiap sekolah ada antrean,” terangnya.

Kepala Seksi Pelayanan KCD Wilayah II, I Made Supriatna menjelaskan, dari hasil laporan 14 sekolah negeri di Kota Bogor, mayoritas pendaftar jalur non-akademik merupakan pengguna sertifikat prestasi.

“Hari pertama dominan para pendaftar jalur prestasi, sama seperti periode sebelumnya. Pendaftar jalur afirmasi mulai berdatangan di hari kedua,” jelasnya.
Adapun, pendaftar nonakademik mayoritas mengarah kepada SMK dan SMA yang berada di pinggir daerah. Beberapa di antaranya meliputi, SMKN 1 Bogor, SMKN 4 Bogor, SMAN 10 Bogor, SMAN 9 Bogor, dan SMAN 8 Bogor.

“Masih belum terlihat lonjakan pendaftar, pihak sekolah masih harus tetap membuka pendaftaran sesuai dengan juknis kuota yang berlaku,” tuturnya.

Made mengatakan, kuota bagi siswa afirmasi minimal 20 persen, tenaga pendidik 5 persen, disabilitas 5 persen, prestasi 10 persen, dan serapan radius murni 10 persen. “Untuk penerapan sistem zonasi bagi SMA dan SMK, rasanya tidak ada masalah. Karena cakupannya merupakan zona provinsi Jawa Barat,” ungkapnya.

Di sisi lain, Wakil Kepala Sekolah Bidang Humas SMKN 1 Kota Bogor, Nani Maryani mengatakan, pihaknya tetap memaksimalkan serapan PPDB bagi pendaftar nonakademik. Menurutnya, di hari pertama masih banyak orang tua yang sedang mempersiapkan administrasi kelengkapan berkas siswa pendaftar.

“Untuk jalur afirmasi, tentu harus dilengkapi SKTM yang dikeluarkan pemerintah setempat. Akan tetapi, pihak sekolah akan melakukan verifikasi ulang. Ditambah adanya visitasi lokasi domisili,” jelasnya.

Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Kota Bogor, Fakhrudin alias Fahmi mengatakan, pihaknya tetap melakukan monitoring terhadap pelaksanaan PPBD SMA dan SMK. Ia mengaku siap sedia ketika dibutuhkan oleh KCD 2. “Karena sistem dan kebijakannya di provinsi, kita hanya bisa melayani saja,” ujarnya.

Sedangkan untuk pelaksanaan PPDB di tingkat SMP, menurutnya, baru dilaksanakan usai Lebaran. Meski begitu, pelaksanaannya tetap sama, yakni Juni ini.

Sementara itu di Kabupaten Bogor, menyoal penerapan sistem PPDB zonasi tahun ini, para pengawas lembaga meminta agar sekolah mulai memetakan titik radius guna mempermudah pemetaan calon pendaftar.

Ketua Koordinator Pengawas Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor, Itang Cintaka menjelaskan, dengan jumlah SMP negeri yang terbatas di 40 kecamatan, pemetaan radius wilayah perlu dilakukan guna memperkirakan jangkauan serapan murid.

“Hingga tahun ini, Kabupaten Bogor memiliki 88 unit SMP negeri, 15 unit SMP satu atap. Dengan jumlah tersebut, dalam satu wilayah mayoritas memiliki 2–3 sekolah saja,” papar Itang.

Dia melanjutkan, secara total jumlah SMP di Kabupaten Bogor mencapai 665 sekolah. Sebanyak 60 persennya didominasi lembaga swasta yang mencapai 562 unit.

“Untuk daya serap, Kabupaten Bogor masih menggunakan batasan standar pelayanan maksimal (SPM) yakni, 32–36 anak dalam satu rombongan belajar dengan satu jenjang angkatan, sekolah boleh menerima paling banyak 11 rombel,” jelasnya.

Namun, diakui Itang, perlu penanganan khusus bagi SMP negeri di perbatasan. Sebab, dari evaluasi tahunan yang dilakukan pengawas, mayoritas murid berasal dari luar daerah.

“Ini karena jarak radius mayarakat luar daerah, lebih condong ke sekolah tersebut. Sebaliknya calon pendaftar lokal memiliki radius jarak yang lebih jauh,” katanya.

Namun, sambung Itang, untuk menyiasati kondisi ini, Disdik akan menerapkan batasan serapan maksimal sebanyak 10 persen bagi murid pendatang luar wilayah.
Terpisah, Kepala SMPN 1 Cigombong, Wahyudin mengatakan, letak sekolahnya yang berbatasan langsung dengan Sukabumi berakibat serapan yang justru tinggi dari masyarakat luar wilayah dari sekolahnya.

“Dengan adanya sistem PPDB zonasi ini, sekolah akan mengambil kebijakan serapan penuh bagi siswa lokal terlebih dahulu. Jika memang masih terdapat kuota kosong, baru diisi siswa luar daerah, dengan catatan sebanyak 10 persen dari total penerimaan murid,” paparnya.

Sambungnya, kegiatan sosialisasi PPDB akan dilakukan selepas pelaksanaan UNBK akhir pekan depan.

“Kami berharap dari jenjang SD melakukan sosialisasi kepada orang tua. Sehingga mereka memiliki gambaran serta target sebelum mendaftarkan anaknya yang sistemnya masih berupa PPDB online,” tuturnya.(wil/fik/d)