25 radar bogor

90 Persen PNS Pusat Sudah Terima THR, PNS Daerah Belum Jelas

Ilustrasi PNS
Ilustrasi PNS

JAKARTA-RADAR BOGOR, Mayoritas pegawai negeri sipil (PNS) pusat sudah menerima transfer tunjangan hari raya (THR) kemarin (5/6). Selain gaji pokok, tunjangan juga masuk. Berdasar data Kemenkeu, yang sudah ditransfer lebih dari 90 persen PNS pusat. Namun, kondisi berbeda dialami PNS yang berada di bawah naungan pemerintah daerah (pemda).

Sebagian belum menerima. Kapan dan jumlahnya juga belum jelas. Pemkot Surabaya, misalnya, masih akan berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Sebab, dalam APBD tidak dianggarkan THR. Pemprov Jatim lebih maju. Dana sudah ada di tiap-tiap organisasi perangkat daerah (OPD), tinggal dicairkan.

Sementara itu, banyak pemda di luar Jawa yang kebingungan mencari anggaran untuk membayar THR. Misalnya Pemkab Bulungan dan Pemkot Tarakan di Kalimantan Utara. Kondisi pencairan THR untuk PNS daerah memang berbeda-beda. Bergantung kondisi keuangan dan kebijakan kepala daerah. Perpres dan surat edaran Mendagri ternyata tidak bisa menyeragamkan pencairan THR seperti keinginan pemerintah pusat.

Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) meminta kepala daerah tidak banyak mengeluh terkait pembayaran THR. Meski nilainya besar dan tidak dianggarkan dalam APBD. “Kalau memang hanya THR tidak bisa dibayar, apalagi yang lain. Karena itu, kita mendorong daerah untuk kreatif, untuk memberikan kepada pegawai-pegawainya, PNS-nya, tunjangan THR itu,” katanya kemarin.

Bentuk kreativitas tersebut bukan hanya bagaimana mencari sumber pendapatan, tapi juga menghemat anggaran. Misalnya untuk perjalanan dinas atau biaya rapat. JK berharap pemda mengupayakan THR bisa terbayar. Tapi, kalaupun tidak bisa memberikan, perlu ada komunikasi yang baik dengan para pegawai. “Kalau memang tidak bisa, ya coba disampaikan kepada pegawai bahwa pemerintah (daerah) tidak sanggup,” imbuh JK.

Kepala daerah juga tidak perlu khawatir dengan dugaan penyalahgunaan wewenang karena pergeseran anggaran. Dia meyakini, selama dana itu benar-benar dialokasikan untuk pegawai, tentu para anggota DPRD bisa memaklumi. “Tentunya ada perhitungan anggaran. Nanti pertanggungjawabannya dalam bentuk perhitungan anggaran,” ujar dia. (ysp)