25 radar bogor

Memaknai Hari Tanpa Tembakau

Dr. dr. Hendro Darmawan SpJP
Dr. dr. Hendro Darmawan SpJP

BARU Saja dunia memperingati  Hari Tanpa Tembakau atau WHO’s World No Tobacco Day (WNTD) yang diperingati setiap tanggal 31 Mei dan tema untuk tahun ini adalah Tobacco Breaks Hearts. Kebanyakan negara di dunia sibuk dengan pengendalian rokok mengingat risiko-risiko yang sangat besar terhadap kesehatan dan dampak terhadap perekonomian suatu negara.

Banyak orang menyadari akibat-akibat yang ditimbulkan akibat rokok, tetapi sangat sulit sekali untuk mencoba berhenti merokok. Banyak regulasi dibuat, tetapi tetap sulit untuk menekan angka perokok. Salah satu contoh keberhasilan dalam menekan angka perokok adalah Amerika Serikat yang berhasil menekan separuh angka para perokok.

Tidak diragukan lagi, bahwa dari hasil penelitian terdapat lebih dari 4000 jenis zat kimia yang terkandung dalam asap rokok, dimana 50 diantaranya adalah zat kimia yang bersifat karsinogenik, yaitu zat yang akan menyebabkan kanker. Pada asap rokok juga didapatkan Nikotin dan Karbonmonoksida yang akan menyebabkan gangguan terhadap jantung.

Gangguan zat-zat tersebut akan menyebabkan penurunan oksigen ke jantung, meningkatnya tekanan darah dan denyut jantung, meningkatnya pembekuan darah dan juga akan menyebabkan kerusakan sel-sel yang melapisi pembuluh darah arteri koroner dan pembuluh darah lainnya.

Oleh karena itu rokok termasuk kedalam faktor-faktor risiko yang kuat untuk terjadinya serangan jantung atau penyakit jantung koroner selain tekanan darah tinggi, kelebihan kolesterol, dan diabetes. Rokok akan meningkatkan risiko para perokok untuk terkena penyakit jantung koroner sebesar empat sampai lima kali bila dibandingkan dengan orang-orang yang tidak merokok.

Pada tahun 2015 WHO melaporkan terdapat lebih dari 1,1 milyar orang yang merokok di dunia dan jauh lebih banyak laki-laki bila dibandingkan dengan perempuan dan yang sangat mengejutkan sekali adalah angka prevalensi laki-laki yang merokok tertinggi di dunia dipegang oleh Indonesia dengan angka 76.2 % yang artinya sekitar 76 laki-laki yang merokok baik yang rutin maupun yang kadang-kadang merokok dari 100 laki-laki di Indonesia.

Indonesia mempunya hasil penelitian yang sangat bagus berkaitan dengan hal ini, yaitu Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) Tahun 2013 yang diselenggarakan oleh Kementerian Kesehatan RI dari 300.000 sampel Rumah Tangga di seluruh Indonesia.  Angka perilaku merokok pada penduduk 15 tahun ke atas adalah sebesar 36.3 % dan angka ini meningkat bila dibandingkan dengan tahun 2007 yang sebesar 34.2 %. Prevalensi pada laki-laki sebesar 64,9 % dan pada perempuan 2,1 %. Jumlah rokok yang dihisap rata-rata per hari adalah 12,3 batang.

Yang sangat mengejutkan sekali angka perokok pada anak-anak umur 10 – 14 tahun adalah sebesar 1,4 % yang artinya hampir 2 anak diantara 100 anak merokok.  Ada lagi laporan pada remaja usia 15 tahun sampai 19 tahun ternyata yang merokok meningkat dua kali lipat dari 12,7 % pada tahun 2001 menjadi 23,1 % pada tahun 2016.

Hal ini sangat menyedihkan sekali. bagaimana lingkungan rumah tangga termasuk para orang tua dan juga lingkungan sekitar dan juga para pemangku yang terkait sangat lemah dalam pengendalian rokok terhadap anak-anak. Kita tahu, semakin dini seseorang merokok akan semakin dini pula risiko-risiko penyakit yang akan diderita dan sudah tentu ini akan menjadi beban buat masa depannya juga beban buat keluarganya dan juga beban buat negara,

Sejak 1 Januari 2014 pemerintah sudah menerapkan dan menjalankan program Jaminan Kesehatan Nasional dengan penyelenggaranya adalah badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS-K), Direncanakan pada 1 Januari 2019 semua penduduk di Indonesia harus sudah menjadi peserta BPJS.

Ada premi yang harus dibayar oleh peserta dan bagi yang tidak mampu ditanggung oleh pemerintah. Bagi peserta BPJS akan ditanggung penuh semua jenis penyakit yang diderita oleh peserta. Belakangan ini BPJS mulai kesulitan dalam membayarkan klaim penyakit, mengingat klaim untuk penyaki-penyakit katastropik seperti darah tinggi, diabetes, penyakit jantung, penyakit ginjal dan kanker yang menyedot dana yang sangat besar. Dilaporkan antara tahun 2014 sampai tahun 2016 BPJS membayar klaim untuk penyakit katastropik tersebut sebesar 36,3 trilyun dan ini sudah menyedot 28 % dari total biaya.

Rokok merupakan salah satu penyebab utama untuk terjadinya penyakit katastropik. Tidak ada istilah terlambat. Kita bisa mulai dari diri kita dan keluarga dan juga lingkungan. Berhenti merokok memerlukan kedisiplinan dan tekad yang kuat. Saat ini untuk Kota Bogor dengan penduduk sekitar satu juta lebih sudah ada 24 Puskesmas yang memiliki Klinik Berhenti Merokok  yang dapat dimanfaatkan oleh para perokok yang ingin berhenti merokok. Melarang anak-anak kita untuk mencoba rokok, lingkugan harus berperan aktif untuk melarang anak-anak dan remaja untuk merokok dan juga peran aktif masyarakat.

Kita tetap memperhitungkan Hak Asasi Manusia (HAM) baik bagi para perokok dan juga untuk yang tidak merokok, Seperti di tempat-tempat umum disediakan tempat khusus untuk para perokok seperti di Bandar udara. Kita juga perlu melindungi hak-hak untuk orang-orang yang tidak merokok, karena bagi perokok pasif yang menghisap asap dari orang yang merokok tetap mempunyai risiko yang sama dengan orang yang merokok. Dan yang sangat penting lagi adalah memberlakukan dan menegakkan aturan hukum yang sudah ada untuk memberi efek jera.

Pemerintah Kota Bogor sudah memiliki PERDA Nomor 12 Tahun 2009 Tentang Kawasan Tanpa Rokok berikut sanksi-sanksinya, yaitu setiap orang yang melanggar didenda maksimal Rp. 100.000,-, bagi lembaga  satu juta rupiah dan bagi Badan dikenai lima juta rupiah. Perda yang sudah ada sejak sembilan tahun yang lalu harus kita kawal dan tegakkan untuk kemaslahatan kita semua, bagi Kota Bogor yang sehat baik udara maupun penduduknya. Langkah-langkah lainnya adalah melarang iklan-iklan rokok di tempat-tempat umum, melarang anak dibawah usia 18 tahun untuk membeli rokok dan juga menaikkan harga rokok dengan menaikkan pajaknya.

Apresiasi yang tinggi diberikan kepada Dinas Kesehatan Kota Bogor termasuk juga dukungan Pemerintah Daerah Kota Bogor yang telah berkomitmen untuk memerangi rokok dengan diraihnya Penghargaan Pastika Away Pariwara yang diberikan oleh Kementerian Kesehatan RI dalam acara memperingati Hari Tanpa Tembakau pada tanggal 31 Mei 2018. Penghargaan tersebut diberikan sebagai upaya yang keras dari Kota Bogor dalam melarang iklan rokok di tempat-tempat umum. Ada 10 daerah yang mendapatkan penghargaan tersebut secara nasional dan kita patut bangga untuk itu.

Kalau masyarakan tidak merubah gaya hidup menjadi lebih baik sejak awal , akan tidak dapat dibayangkan bagaimana mengendalikan penyakit-penyakit kronis kedepannya. Kampanye-kampanye hidup sehat inilah yang harus digalakkan oleh semua pihak yang terkait.

Apa yang bisa kita lakukan untuk bisa hidup sehat ?. Tentu ini tidak sulit, tetapi dibutuhkan komitmen dan disiplin yang baik. Untuk diri kita bisa mulai dengan melakukan olah raga yang baik, yaitu banyak bergerak dimana ada kesempatan kalau bisa dalam sehari kita melakukan jalan kaki sekitar 8000 sampai 10.000 langkah, melakukan pola makan yang seimbang dengan mengendalikan pola makan yang tidak berlebihan seperti lemak, karbohidrat, protein, vitamin dan mineral. Dianjurkan banyak makan sayur dan buah-buahan. Lakukan juga pengendalian stres dan berat badan yang ideal dan yang terakhir mulailah untuk berhenti merokok.

Bukankah mencegah lebih baik dari mengobati ? Selamat memperingati Hari Tanpa Tembakau Sedunia untuk mencegah jangan sampai terkena serangan jantung atau penyakit jantung sesuai dengan tema oleh WHO tahun ini.

(*) Oleh : Dr. dr. Hendro Darmawan SpJP