25 radar bogor

Izin Belum Selesai, Transmart Tajur Disegel Satpol PP

Nelvi /radar bogor DISOROT LAGI: Transcorp kembali membangun salah satu pusat perbelanjaannya yakni Transmart di Kota Bogor, tepatnya di kawasan Tajur, Kecamatan Bogor Timur.
Nelvi /radar bogor
DISOROT LAGI: Transcorp kembali membangun salah satu pusat perbelanjaannya yakni Transmart di Kota Bogor, tepatnya di kawasan Tajur, Kecamatan Bogor Timur.

TAJUR – RADAR BOGOR, Satpol PP Kota Bogor menyegel pembangunan Transmart di Tajur, Bogor pada Selasa (05/06/2018). Penyegelan dilakukan karena pihak Transmart belum menyelesaikan semua perizinan dari mulai izin Amdal lalin, izin lingkungan, IPPT dan terakhir Izin mendirikan Bangunan (IMB).

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah (Kabid Gakperda) dari Satpol PP Kota Bogor, Danny Suhendra menyatakan penyegelan akan dibuka kembali apabila semua perizinan diselesaikan. “Klo IMB rampung, kita bukakan segel. Prinsipnya tunggu IMB terbit,” pungkasnya.

Menurutnya penyegelan dilakukan karena Transmart melanggar perda 6 tahun 2015 tentang bangunan gedung.

Danny juga menegaskan jika pihak Transmart Tajur masih melakukan aktifitas selama penyegelan, Satpol PP tidak akan segan-segan memberikan teguran keras kepada yang bersangkutan.  “Akan ada penyitaan barang seperti alat berat, pacul dan lain-lain,” ujarnya.

Penyegelan dilakukan pada pukul 11.00 WIB dengan sebelumnya membacakan berita acara terkait penyegelan Transmart Tajur. Pembacaan berita acara ini juga telah mendapat persetujuan dari pihak Transmart Tajur. (rp1)