25 radar bogor

Cara Disdukcapil Atasi Tingginya Permintaan E-KTP

foto:nelvi/radar bogor SERIUS: Warga sedang membuat kartu kependudukan di kantor Disdukcapil Kota Bogor, kemarin (4/6).
foto:Nelvi/Radar Bogor
SERIUS: Warga sedang membuat kartu kependudukan di kantor Disdukcapil Kota Bogor, kemarin (4/6).

Peringatan HUT ke-536 Kota Bogor menjadi kado manis bagi warga yang ingin mengurusi dokumen kependudukan. Pasalnya, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) sudah mulai melakukan pencetakan e-KTP kembali.

Seperti diketahui, sejak 29 Februari 2018, tinta untuk pencetakan e-KTP habis. Dampaknya, Disdukcapil tidak bisa menerima permohonan cetak selama lima bulan.

“Kami menyiapkan kuota 50 ribu keping e-KTP sekaligus untuk mengakomodasi tingginya jumlah pemohon,” ujar Kepala Disdukcapil Kota Bogor Dody Ahdiyat.

Selain itu, pihaknya juga menyediakan layanan pembuatan e-KTP sehari jadi. Namun dengan catatan, baru bisa dilaku­kan asalkan ketersediaan blangko, pera­latan, dan sumber daya manusianya ter­cu­kupi. Dodi menambahkan, agar bisa sehari jadi, masyarakat yang ingin mem­buat e-KTP harus melakukan perekaman data terlebih dulu dan semua persayaratan disiapkan.

“Seperti menunjukkan suket (surat keterangan) yang telah didapat setelah melakukan perekaman, fotokopi kartu keluarga dan KTP lama atau rusak.
Sementara bagi e-KTP yang hilang harus membawa surat keterangan hilang dari kepo­lisian,” tuturnya.

Pihaknya juga membuka loket pelayanan pemohonan pence­takan e-KTP hingga H-2 Hari Raya Idul Fitri. Dari hitu­ngan­nya, Disdukcapil bisa menam­pung pemohon kurang lebih 700 orang per hari. Sehi­ngga, sampai H-2 Lebaran bisa mencapai 5.600 cetakan.

“Kami sebenarnya masih terkendala pada jaringan yang agak lemot, makanya kurang maksimal. Tapi, perkiraan untuk seminggu kita bisa cetak hingga 5.600 keping,” ucapnya.

Adapun, kata Dody, 50 ribu e-KTP yang disediakan untuk mengakomodasi 50 ribu pemohon yang sudah men­daftar sejak Februari 2018. Mereka pun dibagi lagi. Yakni, ada 17 warga yang sudah merekam data namun terhalang tinta habis dan baru memegang suket.

Sisanya, 32 ribu lainnya merupakan pemohon yang melakukan perubahan data, kehilangan, atau warga baru pindah ke Kota Bogor. “Penga­daan tinta kali ini, insya Allah cukup untuk 50 ribuan pemo­hon selama lima bulan ini,” pungkasnya.(ran/c)