25 radar bogor

Kang Uu Siap Galakkan Kembali Ekonomi Syariah

SERAP ASPIRASI: Kang Uu mendengarkan keluh kesah pedagang Pasar Subang, Kabupaten Kuningan.
SERAP ASPIRASI: Kang Uu mendengarkan keluh kesah pedagang Pasar Subang, Kabupaten Kuningan.

KUNINGAN-RADAR BOGOR,Masyarakat Kecamatan Subang, Kabupaten Kuningan, menginginkan pemerintah mendorong lembaga-lembaga yang menerapkan sistem eko­­nomi syariah untuk penga­turan transaksinya. Salah seorang tokoh masyarakat, Aris Ramadan (45) mengatakan, keberadaan lembaga tersebut bisa memberi jaminan keabsahan transaksi bagi masyarakat muslim.

”Di Jawa Barat itu kebanyakan ma­syarakatnya muslim. Sistem ekonomi syariah akan lebih cocok digunakan dan diterap­kan,” kata Aris kepada warta­wan saat menghadiri sosialisasi calon wakil gubernur Jawa Barat nomor urut satu, Uu Ruzhanul Ulum, di Pasar Subang, Kabupaten Kuningan, Rabu (30/5).

Terkait hal tersebut, Kang Uu mengatakan jika dirinya siap kem­bali menggalakkan pereko­nomian syariah di Jawa Barat. Kang Uu menjadi salah satu tokoh awal di kawasan Priangan Timur yang mengenalkan panji-panji ekonomi syariah. Pada 1993, ia ikut terlibat dalam Dompet Dhuafa Republika, Pusat Inkubasi Bisnis Usaha Kecil, dan menjadi pengurus Forum Ekonomi Syariah Pria­ngan Timur.

Dia juga terlibat aktif mendiri­kan lembaga keuangan mikro berbasis syariah (Baitul Maal wa Tamwil/BMT). BMT ini, pada masa jayanya, menjamur di pelbagai daerah dan disambut antusias oleh para pelaku ekonomi serta masyarakat lan­taran korespondensinya de­ngan konsep syariah.

”Para pelaku ekonomi di­untung­kan dengan BMT-BMT ini karena di Jawa Barat banyak penduduk muslim. Merkea tahu ada lembaga-lembaga keua­ngan yang haram, maka dulu BMT jumlahnya banyak dan sangat diminati,” kata Uu.

Seiring berjalannya waktu, Uu menuturkan, BMT-BMT yang menjadi penggerak pereko­no­­mian syariah lambat laun habis ditelan zaman. Salah satu faktor kemunduran popularitas BMT, selain disebabkan per­saingan antarlembaga keuangan, juga dipicu minimnya sokongan pemerintah.

”Kalau kami terpilih, kami akan menggelorakan ekonomi syariah dengan menghidupkan lagi BMT dan lembaga ekonomi dan keuangan syariah lainnya. Kami akan mengembangkan ekonomi Jabar dan mendukung pelaku ekonomi, salah satunya adalah dengan mendorong ekonomi syariah,” katanya.

Secara garis besar, sebut Uu, ter­dapat tiga jenis sistem eko­nomi yang berkembang di du­nia, antara lain ekonomi sosialis, eko­nomi liberal, dan ekonomi syariah. Ekonomi liberal alias pasar bebas yang saat ini tengah menghegemoni dianggap telah gagal men­ciptakan kesetim­bangan dan kerap dilan­da krisis struktural. Eko­nomi syariah, dipandang bisa menjadi alternatif di tengah kebuntuan ekonomi liberal.

Uu menguraikan perbedaan ekonomi syariah dengan kedua jenis ekonomi lain, di antaranya terletak pada perihal akad yang harus dilakukan di muka, jenis usaha yang wajib halal, penang­­gungan bersama beban kerugian jika menggunakan sistem mu­sya­­rakah, serta tak membolehkan bunga.

Lebih lanjut, Uu menyebut jika dalam ekonomi syariah uang memiliki peran sebagai alat tukar belaka, alih-alih sebagai komoditas yang sehing­­ga ia tak bisa diperjualbelikan. Posisi uang sebagai alat tukar sejati itu sudah terepresentasi dalam penggunaan dirham dan dinar yang terbuat dari emas dan perak pada zaman Rasulullah.

“Harus dicatat Islam tidak akan membuat aturan kecuali untuk kemaslahatan, dan Rasul tidak akan melarang terhadap sesuatu kecuali kalau sesuatu itu dilaksanakan akan membuat kemudaratan. Maka sudah sebaik­nya kita mencontoh apa yang diajarkan Islam tentang ekonomi syariah,” kata dia.(*)