25 radar bogor

Kunjungi Radar Bogor, Fadly Zon : Tidak Boleh Pers Diteror

Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon saat diwawancara awak media di Graha Pena Radar Bogor, Jumat (1/6/2018).
Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon saat diwawancara awak media di Graha Pena Radar Bogor, Jumat (1/6/2018).

BOGOR – RADAR BOGOR, Wakil Ketua DPR, Fadly Zon menyatakan prihatin atas aksi yang dilakukan sejumlah massa PDIP, di kantor Radar Bogor, Rabu (30/5/2018).

Aksi itu dilakukan atas pemberitaan di koran Radar Bogor yang memajang foto Ketua Umum PDIP Megawati Soekarno Putri dengan judul ‘Ongkang-ongkang Kaki Dapat Rp 112 Juta’.

Menurutnya bila tidak suka dengan sebuah pemberitaan, ada mekanisme. Bukan langsung digeruduk.

Massa PDIP Seruduk Radar Bogor, Fadli Zon Desak Aparat Lakukan Investigasi

“Kesalahannya bisa dikoreksi melalui undang-undang pers dengan meminta bantuan dewan pers,” katanya dalam kunjungannya ke Kantor Radar Bogor, Jalan Abdullah Bin Nuh, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, Jawa Barat, Jumat (01/06/2018).

Pasalnya, pers adalah pilar keempat demokrasi dan kalau tidak ada pers, tidak akan ada demokrasi saat ini di Indonesia.

Fadly menjelaskan di negara-negara yang demokrasinya maju, pers bebas memberitakan. Tidak ada intimidasi seperti di Indonesia. “Tidak boleh pers diancam dan diteror,” pungkasnya.

Fadly menilai, kalau parpol seperti itu, sangat berbahaya. Parpol itu beradu dalam pemilihan umum, bukan adu otot seperti ini.

Ketua DPP Partai Gerindra ini pun berharap kejadian seperti Tv One tahun 2014 lalu dan yang menimpa Radar Bogor Rabu lalu tidak terjadi lagi. (rp1/ysp)

https://www.instagram.com/p/BjeA2iJhmoZ/