CIJERUK–RADAR BOGOR,Penolakan pembangunan perumahan dan hotel di RW 02 Desa Palasari, Kecamatan Cijeruk, terus berlanjut. Warga yang kesal permintaannya tak dituruti akhirnya memasang spanduk di lokasi proyek.
”Kami sebagai warga merasa belum memberikan izin lingkungan untuk pengolahan lahan cut and fill. Mohon kiranya pihak muspika atau muspida memberhentikan atau menindak tegas PT Rivella Kurnia Kasih (Bogor Village),” begitu kira-kira tulisan dalam spanduk yang berisi penolakan warga tersebut.
Tak hanya itu, warga juga membuat petisi berupa tanda tangan dalam spanduk. Koordinator warga Desa Palasari, Mulyana menjelaskan, hingga saat ini belum ada kepastian atas musyawarah yang diinginkan warga dengan pengembang.
”Warga hanya meminta kepada pihak pengembang untuk menyelesaikan musyawarah terlebih dahulu dengan warga. Akan tetapi pihak PT Rivela Kurnia Kasih tidak ada iktikad baik,” tegas Maulana.
Ia juga mengatakan, warga tak akan geram dan terpancing emosi jika pengembang sudah berikan kepastian akan tuntutan mereka. Minimal, kata dia, warga dilibatkan sebagai rekanan bisnis agar lebih bersinergi. Apalagi, harapan diikutsertakannya itu juga bagi warga yang kediamannya berdekatan dengan lokasi proyek tersebut.
Sebelumnya, Maulana mengatakan bahwa dengan masih bergejolaknya warga, dengan kata lain, izin lingkungan untuk pembangunan tersebut belum terpenuhi.
”Warga menuntut mohon diselesaikan untuk duduk bareng dengan warga lingkungan di saksikan pak RT, RW, dan pak kades. Eh, malah belum beres izin warga sudah ada aktivitas,” ketusnya. (dka/c)