25 radar bogor

Jalani Pengobatan Rutin

dr. Ummi Zakiyah
dr. Ummi Zakiyah

Tanya :
Saya menderita penyakit tertentu dan harus menjalani pengobatan rutin, sehingga setiap hari minum obat dari dokter. Bagaimana jika saya ingin berpuasa, tapi pengobatan rutin itu tidak terganggu?
Kusna,
Kemang Parung

Jawab :
Terima kasih untuk pertanyaannya. Selama bulan Ramadan, pola makan dan minum berubah. Waktu leluasa minum obat pun berubah dari 24 jam menjadi hanya 10 sampai 11 jam.

Hal ini menyebabkan jadwal minum obat bagi penderita penyakit tertentu yang menjalani pengobatan rutin yang ingin tetap berpuasa menjadi berubah. Perubahan jadwal minum obat ini mungkin juga mempengaruhi kerja obat dalam tubuh yang nantinya akan mempengaruhi efek terapi. Karena itu, perlu berhati-hati dalam mengubah jadwal minum obat.

Jika obat yang rutin dikonsumsi memiliki aturan sekali dalam sehari, maka hal tersebut tentu tidak akan menjadi masalah. Namun yang menjadi masalah adalah jika kita harus mengonsumsi obat yang atau 3 kali sehari.

Berikut ini akan saya jelaskan secara umum beberapa aturan minum obat ketika puasa:
Bila aturan minum obat 1 kali sehari sebelum atau sesudah makan. Kita bisa memilih waktu saat berbuka atau sahur sebelum atau sesudah makan. Yang penting waktu minum obat tersebut konsisten.

Bila aturan minum obat 2 kali sehari sebelum atau sesudah makan. Maka aturan minum obat tersebut bisa dirubah menjadi saat berbuka dan saat sahur sebelum atau sesudah makan berat.

Jika dokter memberikan obat dengan aturan minum 3 atau 4 kali sehari, disarankan untuk menanyakan ke dokter apakah pemakaian bisa dikurangi menjadi 2 kali sehari atau juga bisa diganti dengan obat lain yang masih memiliki efek yang sama tetapi memiliki durasi yang lebih panjang.

Jika tidak bisa diganti maka penggunaannya adalah waktu buka hingga sahur dibagi dalam interval waktu yang sama. Misalnya untuk obat yang dosis 3 kali sehari, maka dapat diberikan dengan interval waktu 5 jam, yaitu pada waktu buka (pukul 18.00), menjelang tengah malam (pukul 23.00) dan pada waktu sahur (pukul 04.00). Obat yang harus diminum 4 kali sehari dapat diberikan dengan interval 3–4 jam, yaitu pukul 18.00, 22.00, 01.00 dan pukul 04.00.

Demikian penjelasan singkat dari saya, semoga bermanfaat. Dan semoga tetap bisa menjalankan pengobatan rutin dengan tetap melaksanakan ibadah puasa Ramadan. Jangan lupa konsultasikan dulu ke dokter sebelum mengubah cara minum obat, karena tiap jenis obat memiliki aturan yang berbeda-beda.