25 radar bogor

H-7 Ramp Check Dilakukan

ILUSTRASI ANTISIPASI KECELAKAAN: Petugas Dinas Perhubungan mengecek bagian bawah bus antarkota.
ILUSTRASI
ANTISIPASI KECELAKAAN: Petugas Dinas Perhubungan mengecek bagian bawah bus antarkota.

CIAWI–RADAR BOGOR,Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor akan kembali melakukan ramp check atau pengecekan spesi­fikasi kendaraan pada H-7 Lebaran. Pengecekan ini nan­tinya akan dilakukan petugas di Gerbang Tol Ciawi.

”Untuk ramp check di termi­nal kami lakukan juga pemerik­saan teknis dan administra­si ken­daraan. Saat ini di termi­nal sudah dilaksanakan. Semen­ta­ra untuk ramp check arah Ciawi selama puasa masih belum dilaksana­kan, kecuali H-7 dan H+10,” kata Kabid Keselamatan Dishub Kabupaten Bogor Muslim Akbar kepada Radar Bogor.

Sebelum Ramadan tiba, di Gerbang Tol Ciawi kilometer 44, petugas intens melakukan ramp check setiap Sabtu dan Minggu. Menurutnya, standar ramp check sudah sesuai Undang-Undang (UU) 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Dalam Pasal 48, dijelaskan bahwa setiap kendaraan ber­motor yang dioperasikan di jalan harus memenuhi stan­dar persyaratan teknis dan layak jalan. ”Untuk standar ramp check sendiri kami bagi dua. Pertama, soal administrasi da­ri mulai buku KIR, STNK, SIM, trayek dan surat izin lain­nya,” bebernya.

Sementara, pemeriksaan teknis meliputi sistem lampu-lampu, rem utama dan parkir, sistem kemudi, sistem roda-roda, rangka, ketebalan ban, bodi kendaraan, kaca dan bak muatan, ruang tanggap darurat, serta sabuk keselamatan.

Untuk angkutan besar se­per­ti bus, harus sesuai de­ngan data yang tercatat pada buku KIR.

”Sedangkan untuk ang­kutan barang harus disesuai­kan dengan JBI atau jum­lah berat yang diizinkan,” beber­nya lagi.

Standar yang diberikan Dishub untuk kendaraan layak jalan adalah kendaraan yang sesuai dengan jenisnya.

”Semua sudah tertera dalam buku KIR, petugas lapangan tinggal me­nyamakan saja,” sahutnya.

Selain untuk pengecekan, ramp check ini sekaligus me­milah kendaraan yang masuk ke wilayah Puncak. Seperti diketahui, jalur Puncak masih dalam masa pemulihan pasca-longsor awal Februari lalu. ”Ramp check ini kegiatan rutin dan persiapan munggahan, arus mudik, arus balik angkutan Lebaran,” singkatnya.

”Jalur Ciloto masih tutup, karena ini menyangkut ke­kua­tan jalan. Sementara, masalah dibu­ka atau tidaknya, itu me­rupakan kewenangan Kemen­terian PU. Kalau ada truk besar dan bus langsung dikembalikan,” imbuhnya.(dka/c)