25 radar bogor

Hancurkan 805 Ribu E-KTP Bermasalah

UNGKAP: Kapolres Bogor AKBP Andi M Dicky (dua dari kanan) menjelaskan perkembangan hasil penyelidikan kasus tercecernya e-KTP di Simpang Salabenda, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor.

UNGKAP: Kapolres Bogor AKBP Andi M Dicky (dua dari kanan) menjelaskan perkembangan hasil penyelidikan kasus tercecernya e-KTP di Simpang Salabenda, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor.

BOGOR–RADAR BOGOR,Tercecernya e-KTP di Simpang Salabenda, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, membuat DPR RI turun tangan. Para wakil rakyat ini pun sampai melakukan sidak ke gudang Kemendagri di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM).

“Beberapa hari ini viral banyak media yang memberitakan tentang ada dua kardus KTP yang jatuh dan menurut Kemendagri adalah KTP yang invalid,” kata Pimpinan Komisi II DPR RI Nihayatul Wafiroh saat sidak gudang arsip penyimpanan KTP elektronik di Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor.

Di lokasi tersebut, rombongan Komisi II mengecek dan memeriksa seluruh gudang. Kata Nihayatul, Komisi II akan mengawasi lebih dalam terkait insiden ini. Ditemukan 805.000 e-KTP bermasalah.

Sementara itu, Kapolres Bogor AKBP Andi Moch Dicky menga­takan pihaknya sudah memeriksa saksi-saksi sebanyak 17 orang termasuk Staf Ditjen Dukcapil Kemendagri dan sopir.

Hasilnya, pada Sabtu (26/5) ada pemindahan barang-barang inventaris Ditjen Dukcapil Kemendagri termasuk KTP yang rusak dan tidak dapat digunakan lagi.

“Barang-barang yang dipindahkan antara lain inventaris seperti meja kursi lemari dan barang tidak terpakai lainnya yang secara berkala,” kata Dicky.

Di antara barang yang tidak terpakai tersebut adalah e-KTP yang sudah tidak dapat digunakan, misalnya karena rusak, pencetakan tidak sempurna, kesalahan input data, chip tidak terbaca dan lainnya.

“Pemindahan barang tersebut dari kantor Disdukcapil di daerah Pasar Minggu ke gudang Kemendagri yang berada di Semplak,” ujarnya.

Proses perpindahan barang, masih kata Dicky, dilakukan dengan menggunakan jasa ekspedisi pengangkut barang. Namun, saat melintas di perem­patan Salabenda Keca­matan, Kemang, Kabupaten Bogor, barang pindahan berupa e-KTP yang tidak dapat dipergunakan terjatuh secara tidak sengaja sebanyak dua kardus.

Saat e-KTP jatuh, sopir turun dibantu warga sekitar mengumpulkan e-KTP dan dimuat kembali ke dalam truk. Namun, saat mengumpulkan e-KTP, seorang pengguna jalan mendokumentasikan kejadian tersebut dan memviralkannya.

Setelahnya, ekspedisi kembali melanjutkan perjalanan menuju gudang Kemendagri dan sampai pukul 13.30 WIB.

Kemudian, lanjut Dicky, e-KTP yang tidak digunakan tersebut dikumpulkan dari berbagai daerah yang mengembalikannya karena tidak dapat digunakan lagi untuk mendapatkan penggantian bahan material yang baru.

“Salah satu KTP yang viral adalah berasal dari Sumatera Selatan, kebetulan berasal dari satu bundel e-KTP pengembalian dari Sumsel, yang permasalahannya adalah kesalahan input data tanggal lahir,” jelasnya.

Hal senada diungkapkan Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakhrullah. Menurut dia, kategori e-KTP rusak itu ada dua, yakni rusak di dalam elemen data yang tidak lengkap, pihaknya menyebut sebagai e-KTP invalid data. Atau kedua, rusak fisik.

“Di media sosial timbul pertanyaan ‘wong KTP-nya bagus kok dinyatakan rusak’. Nah, itu tadi yang dijelaskan bahwa rusak elemen datanya,” pungkasnya.

Zudan menjelaskan, e-KTP yang ada di daerah bisa sampai ke Bogor karena Dukcapil memiliki dua model pencetakan, saat 2010 hingga 2014 awal. Semua e-KTP dicetak di pusat.

“Jadi, kalau ditemukan e-ktp cetakan 2010 rusak, itu memang ditinggalkan di pusat. Kalau ada yang dikirim ke daerah, lalu ketahuan rusak, maka dikirim lagi ke pusat untuk diganti,” bebernya.

Sekarang yang ada di Bogor, kata dia, bukan hanya dari Sumsel tapi seluruh Indonesia termasuk Banyuwangi, Sulbar.

“Jadi, daerah yang E-KTP-nya rusak dikirim lagi ke pusat untuk minta ganti. Minta blangko baru,” tegasnya.

Masih kata Zudan, agar lebih tertib tata kelola e-KTP, atas perintah Kemendagri, dan karena tahun depan adalah tahun politik, agar masyarakat percaya e-KTP tersebut tidak digunakan untuk persoalan politik, pilkada, pileg, pilpres.

Total e-KTP yang dibawa dari Pasar Minggu berjumlah 805.000. E-KTP rusak yang berasal dari 514 kota/kabupaten se-Indonesia, adalah akumulasi dari tahun 2010 hingga 2018. Dari jumlah tersebut, Kemendagri menargetkan sehari bisa memotong 50.000 e-KTP.

Di tempat terpisah, Kepala Desa Kemang Entang Suana mengaku belum pernah masuk ke area gudang milik Kemendagri. Kata dia, seharusnya ada koor­dinasi antara pihak Kemendagri dengan desa.

“Kita cuma skup desa. Tapi selayaknya ada komu­nikasi biar kalau ada apa-apa, kita bisa saling berkoordinasi,” imbuhnya.(wil/cr3/don/d)